Insitekaltim,Samarinda – Persatuan Guru Honorer Kota Samarinda menyambangi balai kota untuk bertemu dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota lantai II Balai Kota Samarinda pada Senin (22/04/2024) sore tersebut menjadi momentum penting bagi para guru honorer yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam sambutannya, Wali Kota Samarinda mengucapkan selamat kepada para tenaga guru honorer yang telah resmi menjadi PPPK. Pada akhir tahun 2023, sebanyak 782 guru honorer Kota Samarinda telah diangkat menjadi PPPK, sebuah langkah besar dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Selamat para tenaga guru honorer yang telah resmi menjadi PPPK,” ungkap Andi Harun.
Selain memberikan selamat, Andi Harun juga mengapresiasi kehadiran perwakilan Persatuan Guru Honorer Kota Samarinda. Kehadiran mereka di Balai kota menunjukkan keseriusan dalam menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kota Samarinda.
Dalam diskusi tersebut, Wali Kota menekankan pentingnya komunikasi langsung antara para guru honorer dan pihak pemerintah. Hal ini membantu dalam memastikan pemahaman yang jelas mengenai status dan tugas yang akan diemban oleh para PPPK. Dengan demikian, tidak akan ada lagi informasi yang salah atau kebingungan.
Andi Harun juga menegaskan bahwa menjadi PPPK berarti menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN). Ini berarti para guru yang telah diangkat harus mematuhi tugas dan tanggung jawab yang sama seperti ASN lainnya.
Mereka berhak atas gaji serta tambahan penghasilan pegawai (TPP), tetapi juga diharapkan untuk bertanggung jawab, disiplin dan memberikan contoh yang baik sebagai abdi negara.
Mengenai surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK yang belum diterima oleh sebagian, Andi Harun menjelaskan bahwa proses tanda tangan elektronik (TTE) masih berlangsung.
Namun, hal ini tidak akan memengaruhi hak-hak mereka, di mana para guru honorer yang telah diumumkan sebagai PPPK pada 1 April 2024, akan tetap menerima gaji dan TPP sesuai dengan haknya.
“Andai pun SK diterima setelah tanggal tersebut, hak dan kewajiban tetap berlaku sejak tanggal 1 April,” tegas Andi Harun.
Pertemuan antara Persatuan Guru Honorer Kota Samarinda dengan wali kota Samarinda ini diharapkan akan membawa manfaat bagi kedua belah pihak serta memperkuat kerja sama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Samarinda.