Reporter: Samuel – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Samarinda mendapat jatah pemasangan 5.500 jaringan gas rumah tangga pada tahun 2020, instalasi jaringan gas yang diinisasi oleh Pemerintah Kota Samarinda, ini diberikan secara cuma-cuma atau gratis kepada warga di 2 Kecamatan dan 5 Kelurahan di Kota Tepian.
Pemerintah terus mendorong minat masyarakat untuk menggunakan gas bumi sebagai alternatif dari gas konvensional, sebab selain lebih terjangkaunya biaya penggunaan gas bumi, instalasi yang terhubung dengan pipa gas Perusahaan Gas Negara (PGN) tersebut, memudahkan akses pelanggan untuk menggunakan gas dibandingkan tabung gas konvensional.
Setelah sebelumnya mendapatkan jatah sebanyak 4.500 rumah pada tahun 2019, Kota Samarinda kini mendapatkan jatah untuk memasang instalasi sebanyak 5.500 gas pada tahun 2020.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Kota Samarinda, Ibrohim, mengatakan kepada awak media, Selasa (9/6/2020) bahwa pemasangan ini merupakan inisiatif dan permohonan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, kepada Direktorat Jendral (Dirjen) Migas, dan Kementreian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM).
Ia juga, menyampaikan bahwa meskipun sempat tertunda karena pandemi Covid-19 sempat tertunda. Pemasangan ini kemudian dilanjutkan dengan ditandatanginya nota kesepemahaman dengan kementrian ESDM.
“Kami hari ini membahas pembuatan perizinan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Alhamdulilah sudah ada titik terang, masing-masing OPD sesuai tupoksinya akan melaksanakan perannya masing – masing,”kata Ibrohim
Lebih jauh, pihaknya menargetkan terlaksananya pemasangan tersebut di 2 Kecamatan dan 5 Kelurahan di Kota Samarinda, yang masing – masing terletak di Kecamatan Sambutan dan Kecamatan Samarinda Ilir, serta Kelurahan Makroman, Kelurahan Sungai Kapih, Kelurahan Selili, Kelurahan Sambutan dan Kelurahan Sungai Dama.