Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»46 Kasus Narkoba Terungkap di Samarinda, Polisi Amankan 66 Tersangka
    Lainnya

    46 Kasus Narkoba Terungkap di Samarinda, Polisi Amankan 66 Tersangka

    SittiBy SittiAgustus 15, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 46 kasus penyalahgunaan narkotika terungkap selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2025 di wilayah hukum Polresta Samarinda. Operasi yang berlangsung sejak 18 Juli hingga 7 Agustus 2025 ini berhasil mengamankan 66 tersangka beserta barang bukti bernilai miliaran rupiah.

    Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Kamis 15 Agustus 2025. Ia menjelaskan, operasi ini menyasar pengguna, pengedar, hingga pelaku pemufakatan jahat narkotika.

    “Seluruh jajaran melaksanakan Operasi Antik, targetnya upaya represif terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

    Dari total 46 kasus, 25 di antaranya ditangani Satresnarkoba. Sisanya ditangani jajaran polsek, masing-masing Polsek Pelabuhan Samarinda 4 kasus, Polsek Samarinda Seberang 4, Polsek Palaran 3 kasus, Polsek Samarinda Ulu 2 kasus, Polsek Sungai Kunjang 2 orang, Polsek Sungai Pinang 2 kasus, Polsek Samarinda Kota 2 kasus dan Satpolair 2 kasus.

    Sebanyak 62 tersangka berjenis kelamin laki-laki, sedangkan 4 lainnya perempuan. Seluruh tersangka kini ditahan di Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

    Barang bukti yang disita antara lain 2,85 kilogram sabu, 14,85 gram ganja, 19 butir ekstasi, sepeda motor, uang tunai, ponsel, dan perlengkapan pengemasan narkoba. Hendri menuturkan, jumlah sabu yang diamankan setara dengan penyelamatan 20.056 orang dari penyalahgunaan narkoba.

    “Nilai ekonominya diperkirakan Rp2,86 miliar,” katanya.

    Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. Hendri menegaskan komitmen kepolisian untuk terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di Samarinda.

    Operasi Antik Mahakam menjadi salah satu upaya rutin kepolisian untuk menekan angka peredaran gelap narkotika. Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

    “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta memberikan informasi jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya,” tutup Hendri.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026

    Pemprov Kaltim Izinkan Tongkang Melintas di Sungai Mahakam dengan Pengawalan Eskort

    Januari 28, 2026

    Gubernur Khofifah Dorong RSNU Pasuruan Perluas Layanan Kesehatan yang Inklusif

    Januari 26, 2026

    RKAB Belum Keluar, DPRD Kaltim Tegaskan Tambang di Sungai Kandilo Dilarang Beroperasi

    Januari 12, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Generasi Muda Aktif Tentukan Arah Pembangunan Kaltim

    Januari 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    Andika SaputraApril 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam…

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026

    BEM Polnes Bongkar Persoalan Pendidikan Kaltim, Desak Sinkronisasi Kebijakan

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,056 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.