Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Tahun 2020, DPRD Kutim Akan Garap Raperda Insiatif Sebanyak 9, Salah Satunya Tentang Narkotika
    Advertorial

    Tahun 2020, DPRD Kutim Akan Garap Raperda Insiatif Sebanyak 9, Salah Satunya Tentang Narkotika

    AdminBy AdminMaret 9, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Penulis : Nanda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim,Sangatta – Rapat Bapemperda membahas mengenai Progres Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2020, dengan Pemkab Kutim yang berlangsung, Senin (9/3/2020) siang di Ruang Panel B DPRD Kutim di Komplek Perkantoran Bukit Pelangi. Dalam acara rapat tersebut DPRD sendiri diwakili oleh Uce Prasetyo yang merupakan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
    Sementara itu hadir mewakili Pemkab Kutim antara lain Kepala Bagian Hukum Setkab Kutim yakni Waluyo Heryawan beserta staf. Staf Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim. Uce Prasetyo dalam Rapat Bapemperda didampingi langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Ikhsanuddin Syefri.
    “Rapat Bapemperda dengan pihak Pemkab Kutim dilakukan terkait mana-mana Raperda yang akan di prioritaskan, baik dari usulan pihak pemerintah maupun perda inisiatif DPRD Kutim. Dimana Raperda yang sudah ada naskah akademik yang segera diajukan, yang belum segera dikejar penggarapan naskah akademiknya,” ujarnya saat ditemui seusai rapat oleh wartawan.
    Untuk tahun 2020 ini, DPRD Kutim akan menggarap Raperda Insiatif DPRD Kutim sebanyak 9 buah, meliputi Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika. Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Serta perubahan Perda Kutim Nomor 49 Tahun 2001 tentang Pemberdayaan, Pelestarian, Perlindungan dan Pengembangan Adat Istiadat dan Lembaga Adat dalam Wilayah Kabupaten.
    Selanjutnya Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, Raperda Perlindungan Petani Plasma dan Petani Swadaya Kelapa Sawit, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS, Raperda Penyelenggaran Ketanagakerjaan, serta Raperda Tata Niaga dan Pembatasan Angkutan Buah Sawit.
    “Dalam bulan ini yang sudah diajukan 2 Raperda dan naskah akademik, dimana akan dibuat pansusnya dalam waktu dekat. Yakni terkait penyelenggaraan keolahragaan dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Untuk bulan depan dan selanjutnya yakni Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, terus perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, hingga penyelenggaran ketanagakerjaan,” ungkap Uce

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.