
Reporter : Galih – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda– DPRD Kaltim terus mendorong terbentuknya pansus jalan tol Balikpapan Samarinda (Balsam). Pembentukan pansus bukan hanya terkait tarif jalan tol. Namun ada beberapa yang sangat krusial yang sampai saat ini belum terselesaikan masalah yang bersinggungan dengan masyarakat. Seperti masalah pembebasan lahan yang tak kunjung selesai, masalah banjir di sekitar KM 36 yang diduga terhalang aliran sungai karena jalan tol dan penyertaan dana APBD Kaltim sekitar 3 triliun lebih.
Sebagaimana disampaikan Zarkowi dari fraksi Golkar dan pencetus pansus kepada awak media, Senin (29/6/2020). Ia mengatakan bahwa pembentukan pansus bukan hanya pada penetapan tarif tol. Tapi lebih dari itu yang harus kita tuntaskan, seperti pembebasan lahan yang sampai saat ini belum juga terselesaikan, terjadinya banjir disekitar KM 36 yang dikabarkan karena ada penyumbatan aliran sungai dan begitu juga dana APBD Kaltim yang juga ikut masuk dalam pembangunan tol.
“Dengan dibentuk pansus maka persoalan persoalan yang belum kunjung selesai maka diharapkan terbentuknya pansus dapat terselesaikan semua,”ucapnya
Ia menambahkan nantinya kita melibatkan lintas komisi, misalnya masalah tarif, dimana kewenangannya ada pada Komisi II, masalah pembebasan lahan ada di Komisi I.
“Kalau pansus ini jalan diyakini bisa tuntas karena melibatkan antar lintas komisi,” kata Zarkowi usai mengikuti sidang paripurna di Lantai VI DPRD Kaltim
Lebih lanjut, sudah ada sekitar 20 anggota dewan yang sudah menandatangi terbentuknya pansus tol Balikpapan Samarinda. Dan ini sudah cukup bisa mengusulkan terbentuknya pansus. Sebelumnya ada dukungan dari PDIP namun mereka narik diri tapi belum tahu alasannya.
“Kalaupun PDIP menarik diri kami yakin pansus akan terbentuk dan dukungan teman-teman lainnya akan menyusul seiring waktu,”harapnya