Insitekaltim,Sangatta – Usulan pemekaran RT di Sangatta, Kutai Timur mendapat dukungan beberapa Anggota DPRD Kutim. Langkah ini diharapkan dapat memaksimalkan pembangunan dan pelayanan RT kepada masyarakat. Salah satu yang setuju dengan usulan itu Anggota Komisi C DPRD Kutim Yusuf T Silambi.
Menurutnya dengan 1.400 jiwa dalam satu RT sudah sangat banyak. Hal ini tentu berefek pada tidak maksimalnya pelayanan RT kepada masyarakat. Maka dari itu perlu dilakukan pemekaran wilayah rukun tetangga.
“Saya sangat setuju pemekaran RT. Tapi saya minta untuk bersabar karena sebentar lagi ini masuk pemilihan legislatif (pileg),” ujarnya, Jumat (19/5/2023).
Dirinya berharap pemekaran RT dilakukan pascapileg di 2024 untuk mengantisipasi dan menghindari adanya kecurigaan dan persepsi buruk dari masyarakat bahwa pemekaran ini merupakan salah satu bentuk upaya politik.
“Bersabar sebentar, ini sudah masuk tahun politik. Jangan sampai pemekaran ini di mata masyarakat dianggap pemanfaatan jelang pileg,” kata Yusuf.
Sementara itu terkait kenaikan tunjangan perangkat RT, ia mengatakan bahwa pihaknya dari Fraksi PDI Perjuangan akan mendukung secara penuh, sebab menurutnya RT merupakan garda terdepan dalam melayani masyarakat.
“Kita semua ketahui untuk urusan administrasi dan lain sebagainya harus berawal dari rekomendasi RT. Belum lagi permasalahan-permasalahan yang ada di lingkungan, ketua RT orang pertama yang dipanggil,” jelasnya.
Dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Kutim bisa memenuhi permintaan para ketua RT melalui regulasi yang mengatur tentang tunjangan kepada ketua RT.
“Gaji ketua RT itu dari anggaran dana desa yang dikelola dan dikontrol langsung oleh desa. Semua sudah ada posnya. Makanya harus ada regulasi agar ada tunjangan tambahan yang diberikan di luar dari dana desa,” tandasnya.