Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Fasilitator Beasiswa Nilai Informasi Gratispol Sudah Terbuka, Tapi Implementasi Masih Berubah

    Maret 31, 2026

    Dasmiah Respons Kritik Beasiswa Gratispol, Tegaskan Sosialisasi Sudah Dilakukan hingga Kampus

    Maret 31, 2026

    Dosen FEB Unmul Sentil Mahasiswa: “Punya Smartphone, Tapi Jangan Tidak Smart Cari Informasi”

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Yasonna: Setiap Individu Berhak Diperlakukan Secara Terhormat
    Kemenkum Kaltim

    Yasonna: Setiap Individu Berhak Diperlakukan Secara Terhormat

    Rahmat FGBy Rahmat FGJuli 27, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly pada Konferensi Oxford
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Oxford – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan setiap manusia berhak mendapatkan perlakuan terhormat tanpa dibeda-bedakan.

    “Persepsi yang berbeda tentang martabat manusia tidak menghapuskan fakta bahwa semua individu berhak diperlakukan secara terhormat, terlepas dari latar belakang, ras, jenis kelamin atau status sosial seseorang,” kata Yasonna.

    Penegasan itu ia sampaikan saat menghadiri konferensi yang diselenggarakan oleh Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama, Universitas Brigham Young, bekerja sama dengan Sekolah Hukum Notre Dame dan Universitas Oxford, Inggris.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam upaya menggalang dukungan global untuk menetapkan Hari Martabat Manusia melalui Resolusi Majelis Umum PBB. Resolusi PBB ini akan memberikan pengakuan atas martabat manusia sebagai hak asasi manusia yang paling fundamental.

    Ia menjelaskan, konsep martabat manusia memiliki keterkaitan erat dengan keadilan sosial dimana hak asasi manusia (HAM) menciptakan tatanan yang menjunjung martabat setiap manusia.

    Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan pemerintah Indonesia telah menetapkan prioritas pelindungan HAM di Indonesia ditujukan pada kelompok paling rentan dan terpinggirkan, termasuk orang lanjut usia, anak-anak, perempuan, fakir miskin dan penyandang disabilitas.

    Salah satu program yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia, lanjutnya, ialah pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu sebagai bentuk akses terhadap keadilan yang merata bagi semua masyarakat.

    “Pemerintah Indonesia juga menjamin kebebasan beragama bagi segenap masyarakat Indonesia. Hal ini tercermin dalam Pancasila sebagai dasar dan falsafah resmi negara Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” paparnya.

    Dari konferensi Oxford ini, Indonesia akan menjadi tuan rumah “Konferensi Internasional tentang Literasi Agama Lintas Budaya” bekerja sama dengan Brigham Young University Law School, Sekretariat Internasional Kebebasan Beragama dan Templeton Religion Trust pada tanggal 13 -14 November 2023 di Jakarta.

    Konferensi tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dengan tema “Martabat Manusia dan Aturan Hukum untuk Masyarakat yang Damai dan Inklusif.”

    Konferensi yang mengusung tema “Perspektif Peradaban mengenai Martabat Manusia” (Civilizational Perspectives on Human Dignity) itu dihadiri sekitar 150 peserta dari berbagai negara yang merupakan para ahli hukum internasional dan para pejuang HAM internasional.

    HAM PBB Yasonna Laoly
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Fasilitator Beasiswa Nilai Informasi Gratispol Sudah Terbuka, Tapi Implementasi Masih Berubah

    Ratu ArifanzaMaret 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah kritik soal minimnya sosialisasi program pendidikan gratis, pandangan berbeda disampaikan…

    Dasmiah Respons Kritik Beasiswa Gratispol, Tegaskan Sosialisasi Sudah Dilakukan hingga Kampus

    Maret 31, 2026

    Dosen FEB Unmul Sentil Mahasiswa: “Punya Smartphone, Tapi Jangan Tidak Smart Cari Informasi”

    Maret 31, 2026

    Usai Diskusi, Seno Aji Respons Aksi Mahasiswa dan Siapkan Call Center Pendidikan Gratis

    Maret 31, 2026
    Our Picks

    Fasilitator Beasiswa Nilai Informasi Gratispol Sudah Terbuka, Tapi Implementasi Masih Berubah

    Maret 31, 2026

    Dasmiah Respons Kritik Beasiswa Gratispol, Tegaskan Sosialisasi Sudah Dilakukan hingga Kampus

    Maret 31, 2026

    Dosen FEB Unmul Sentil Mahasiswa: “Punya Smartphone, Tapi Jangan Tidak Smart Cari Informasi”

    Maret 31, 2026

    Usai Diskusi, Seno Aji Respons Aksi Mahasiswa dan Siapkan Call Center Pendidikan Gratis

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.