Insitekaltim,Oxford – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan setiap manusia berhak mendapatkan perlakuan terhormat tanpa dibeda-bedakan.
“Persepsi yang berbeda tentang martabat manusia tidak menghapuskan fakta bahwa semua individu berhak diperlakukan secara terhormat, terlepas dari latar belakang, ras, jenis kelamin atau status sosial seseorang,” kata Yasonna.
Penegasan itu ia sampaikan saat menghadiri konferensi yang diselenggarakan oleh Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama, Universitas Brigham Young, bekerja sama dengan Sekolah Hukum Notre Dame dan Universitas Oxford, Inggris.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam upaya menggalang dukungan global untuk menetapkan Hari Martabat Manusia melalui Resolusi Majelis Umum PBB. Resolusi PBB ini akan memberikan pengakuan atas martabat manusia sebagai hak asasi manusia yang paling fundamental.
Ia menjelaskan, konsep martabat manusia memiliki keterkaitan erat dengan keadilan sosial dimana hak asasi manusia (HAM) menciptakan tatanan yang menjunjung martabat setiap manusia.
Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan pemerintah Indonesia telah menetapkan prioritas pelindungan HAM di Indonesia ditujukan pada kelompok paling rentan dan terpinggirkan, termasuk orang lanjut usia, anak-anak, perempuan, fakir miskin dan penyandang disabilitas.
Salah satu program yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia, lanjutnya, ialah pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu sebagai bentuk akses terhadap keadilan yang merata bagi semua masyarakat.
“Pemerintah Indonesia juga menjamin kebebasan beragama bagi segenap masyarakat Indonesia. Hal ini tercermin dalam Pancasila sebagai dasar dan falsafah resmi negara Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” paparnya.
Dari konferensi Oxford ini, Indonesia akan menjadi tuan rumah “Konferensi Internasional tentang Literasi Agama Lintas Budaya” bekerja sama dengan Brigham Young University Law School, Sekretariat Internasional Kebebasan Beragama dan Templeton Religion Trust pada tanggal 13 -14 November 2023 di Jakarta.
Konferensi tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dengan tema “Martabat Manusia dan Aturan Hukum untuk Masyarakat yang Damai dan Inklusif.”
Konferensi yang mengusung tema “Perspektif Peradaban mengenai Martabat Manusia” (Civilizational Perspectives on Human Dignity) itu dihadiri sekitar 150 peserta dari berbagai negara yang merupakan para ahli hukum internasional dan para pejuang HAM internasional.