Insitekaltim,Sangatta – Program Pengadaan Seragam Gratis Pemerintah Kabupaten Kutim disoroti Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan lantaran program tersebut hanya berlaku untuk seragam wajib, sementara seragam sekolah lebih dari tiga jenis.
Yan mengatakan dengan anggaran yang cukup besar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim seharusnya seharusnya program seragam gratis sebanding dengan wacana awal. Maksudnya pemberian untuk seluruh seragam siswa sekolah jenjang SD dan SMP.
“Jangan putih merah dan putih biru saja, namanya seragam gratis ya semua baju seragam digratiskan,” kata Yan.
Di jenjang pendidikan SD dan SMP ada lebih dari satu seragam yang diwajibkan untuk siswa mulai dari putih merah dan putih biru, seragam batik, seragam pramuka dan baju kostum olahraga.
Yan berharap, dengan anggaran daerah yang kian bertambah dimana proyeksi APBD-P Kutim 2023 senilai Rp9 triliun lebih dan APBD Kutim, seharusnya pemerintah daerah lebih memperhatikan dunia pendidikan sesuai dengan janji RPJMD meningkatkan kualitas SDM masyarakat Kutim.
“Saya kurang setuju soal itu, masa hanya seragam wajib sementara seragam lain tidak,” jelasnya.
Tidak mengakomodasi seragam lain, sama halnya pemerintah daerah masih membebankan biaya pendidikan pada orang tua siswa. Apalagi bagi orang tua dari kalangan ekonomi rendah, beban seragamnya tentu sangat menyulitkan.
“Harus semua, mulai dari seragam pramuka sampai baju olahraga, harus pemerintah yang tanggung. Kalau realisasi semua itu baru program seragam gratis maksimal,” pungkasnya.