Insitekaltim,Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan workshop di Kota Balikpapan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bagian tim ahli.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mengungkapkan harapannya agar pelatihan ini memberikan pembaharuan terbaru dan meningkatkan kemampuan tim ahli di lingkup Sekretariat DPRD Kaltim.
Workshop yang dilakukan beberapa waktu yang lalu itu dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Kaltim, serta Balai Bahasa.
Salehuddin menyoroti pentingnya pemateri dari kementerian dalam membekali pengetahuan tim ahli, terutama terkait proses pembentukan peraturan daerah (perda).
“Tentunya dalam hal proses pembentukan peraturan daerah (perda). Makanya kemarin kita, mengundang dari Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Kaltim, kemudian dari Balai Bahasa,” ungkapnya di Gedung B DPRD Kaltim, Kamis (16/11/2023).
Dia menyatakan bahwa kehadiran pembicara dari kementerian dapat memberikan pengetahuan yang memadai bagi Tim Ahli DPRD Kaltim, memungkinkan mereka untuk bekerja secara optimal.
“Karena jujur anggota DPRD tidak selalu memahami legal drafting, maka dari itu Sekretariat DPRD memiliki staf ahli dan tenaga ahli yang tak terpisahkan dalam kinerja DPRD,” ungkap Salehuddin.
Ia menegaskan bahwa staf ahli dan tenaga ahli berperan penting dalam mengartikulasi kebijakan yang berasal dari reses, sosialisasi perda, serta wawasan kebangsaan menjadi formulasi kebijakan yang dapat diimplementasikan.
“Workshop ini akan dilaksanakan secara berkala setiap delapan bulan guna memastikan tim ahli dan staf ahli dapat membantu secara maksimal dalam proses fungsi pembentukan perda,” tambahnya.
Salehuddin mengakui bahwa tidak semua anggota DPRD mampu mengartikulasi kebijakan tersebut, dan inilah peran krusial Tim Ahli untuk membantu menjembatani harapan masyarakat menjadi perda yang dapat dijalankan.
“Nah staf ahli dan tenaga ahli inilah yang melakukan itu. Bagaimana misalnya harapan masyarakat itu disampaikan ke DPRD tapi diformulasikan menjadi perda,” pungkasnya.