Insitekaltim, Samarinda – Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menyoroti kelengkapan dokumen pengelolaan aset daerah yang masih perlu diperbaiki oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Hal ini disampaikannya Saefuddin Zubri seusai evaluasi kegiatan tahun 2025 yang melibatkan OPD bersama Inspektorat dan pihak lainnya.
Ia menyebut, secara umum tidak banyak temuan, namun masih ada beberapa catatan administrasi yang perlu dilengkapi.
“Sebenarnya ada beberapa catatan di dalam kegiatan tahun 2025. Catatannya tidak terlalu banyak, hanya dokumen-dokumen yang harus dilampirkan. Kami berharap setiap OPD menyiapkan dokumen tersebut, sehingga kalau ada kekurangan bisa segera dilengkapi dan tidak menimbulkan permasalahan,” ujar Saefuddin Jumat, 6 Maret 2026.
Kemudian, ia menyebutkan salah satu contoh catatan yang muncul, berkaitan dengan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah.
Menurut Saefuddin, masih terdapat sejumlah perumahan yang telah selesai dibangun, tetapi fasilitas umum yang seharusnya menjadi aset pemerintah 7kota belum diserahkan secara administrasi.
“Contohnya salah satunya adalah perumahan-perumahan yang PSU atau fasilitas umumnya belum diserahkan. Padahal pekerjaan perumahannya sudah selesai, fasilitas umum itu harus diserahkan secara administrasi terlebih dahulu,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemkot Samarinda akan menindaklanjuti catatan tersebut dengan melakukan perbaikan administrasi serta melengkapi dokumen yang masih kurang.
“Tindak lanjutnya nanti kita perbaiki. Apa kekurangan-kekurangan yang ada akan kita lengkapi. Mudah-mudahan perbaikannya bisa lebih baik dan lebih cepat, sehingga temuan-temuan itu bisa cepat diselesaikan,” katanya.
Sementara itu, saat ditanya mengenai selisih Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Citra Niaga, Saefuddin menyebut pembahasan dalam pertemuan tersebut masih bersifat umum dan belum membahas kasus secara spesifik.
“Ini masih pembahasan global dulu. Nanti selanjutnya akan menuju ke masing-masing OPD pengelola,” pungkasnya.
