Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda memutuskan akan mengubah Rumah Tua di Kampung Tenun yang merupakan cagar budaya menjadi kantor kelurahan.
Sontak rencana ini mendapat reaksi keras masyarakat Kampung Tenun karena dianggap menghilangkan kebanggaan mereka.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, H Ilyas angkat bicara mengenai keputusan Pemerintah Kota Samarinda itu.
“Ini kebanggaan kami. Kami menolak tegas niat Pemerintah Kota Samarinda mengganti menjadi kantor kelurahan,” tegas Ilyas.
Selain menjadi cagar budaya dan kebanggaan masyarakat Kampung Tenun, Rumah Tua itu juga mengandung nilai sejarah.
“Rumah ini menjadi kebanggaan kami. Rumah ini sudah beratus tahun usianya,” tuturnya.
Terlepas dari nilai sejarah, Rumah Tua ini juga banyak mengundang minat wisatawan untuk berwisata ke Kampung Tenun. Beberapa wisatawan dari luar negeri pun banyak berdatangan ke Rumah Tua untuk melihat peninggalan bersejarah di seberang Samarinda itu.
Para wisawatawan asing itu umum berasal dari Jepang, Jerman, Amerika Serikat dan Negeri Jiran Malaysia.
Anggota DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra ikut memberi tanggapan. Menurutnya, sangat disayangkan jika pemerintah mengambil keputusan tanpa memikirkan aspek-aspek lainnya.
Selain itu, ia juga memberikan sedikit cibiran kepada Pemerintah Kota Samarinda mengenai alternatif jalan dari permasalahan yang tengah dihadapi, yaitu dengan membangun kantor kelurahan baru dengan dana yang setara dengan mobil dinas pejabat.
“Pemerintah sanggup membangun kantor kelurahan baru. Kalau mau membangun kantor baru seharga mobil dinas pejabat,” kritiknya.
Ia berharap pemerintah bisa memikirkan suara masyarakat dengan bermusyawarah terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan yang nantinya akan berdampak pula bagi masyarakat sekitar.
“Ajaklah musyawarah masyarakat dulu, jangan tiba tiba melakukan yang dapat masyarakat bergejolak,” nasihatnya.
Melihat pro dan kontra yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Samarinda Asli Nuryadin menjelaskan bahwa masalah ini hanya lantaran kurangnya komunikasi.
“Ini salah komunikasi saja. Rumah Tua tersebut masih sebagai cagar budaya. Tidak akan kami ubah. Namun ada fungsi sebagai kantor layanan kelurahan di sana,” jelas Asli Nuryadin.