Insitekaltim, Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Seno Aji memberikan apresiasi tinggi kepada Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur atas konsistensinya menjaga pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia, sekaligus melestarikan bahasa daerah di Kaltim maupun Kalimantan Utara.
Apresiasi tersebut disampaikan saat menerima audiensi jajaran Balai Bahasa Provinsi Kaltim yang dipimpin Widyabahasa Ahli Pertama, Ali Kusno, di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kaltim, Rabu, 3 September 2025. Turut hadir Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim Dasmiah, Sekretaris Disdikbud Kaltim Muhammad Ramadhan, serta duta bahasa Provinsi Kaltim Muhammad Tirta Artesian dan Jacinta Maharani Mulawarman.
“Perjuangan Balai Bahasa Kaltim luar biasa, terus berupaya optimal melaksanakan tugasnya. Mulai dari pemetaan, inventarisasi, konservasi, hingga revitalisasi bahasa dan sastra daerah, serta mengutamakan bahasa Indonesia di ruang publik,” ujar Wagub Seno.
Ia menegaskan, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar harus terus ditingkatkan. Menurutnya, saat ini masyarakat cenderung mencampur bahasa Indonesia dengan bahasa daerah dalam percakapan sehari-hari.
“Misalnya kalau menyebut telur, sering kali tetap memakai kata ‘intalu’. Padahal, kita perlu membiasakan diri menggunakan bahasa negara. Pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik sangat penting, dan untuk itu perlu dibuat nota kesepahaman,” tegasnya.
Seno Aji juga menyatakan kesiapan Pemprov Kaltim mendukung langkah Balai Bahasa, termasuk melalui penerbitan surat edaran dan aturan resmi guna memperkuat penggunaan bahasa Indonesia. “Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan. Dalam berbagai kegiatan, mari kita biasakan menggunakannya secara baik dan benar,” tambahnya.
Sebelumnya, Ali Kusno menyampaikan sejumlah poin penting dalam audiensi. Salah satunya terkait implementasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Ia menilai, Pemprov Kaltim perlu mengeluarkan surat edaran gubernur serta membentuk tim pemantau pengutamaan bahasa negara.
Selain itu, Balai Bahasa juga menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang pelestarian bahasa daerah. “Kami berharap adanya dukungan berupa peraturan gubernur agar pelestarian bahasa daerah di Kaltim dapat berjalan lebih konkret,” ungkap Ali Kusno.
Ia juga meminta dukungan Wagub untuk dua duta bahasa Kaltim, Muhammad Tirta Artesian dan Jacinta Maharani Mulawarman, yang akan mewakili daerah pada ajang Pemilihan Duta Bahasa Tingkat Nasional di Jakarta, 8–13 September 2025.
Dengan komitmen bersama, Wagub Seno meyakini bahasa Indonesia tetap tegak sebagai bahasa negara, sekaligus bahasa persatuan, tanpa mengurangi upaya pelestarian bahasa daerah yang menjadi identitas budaya masyarakat Kaltim.