Insitekaltim,Sangatta – Wacana pemekaran Kutai Timur Utara dari Kabupaten Kutai Timur tidak lagi jadi pembicaraan hangat masyarakat saat ini. Rencana ini seolah hilang tanpa kabar kelanjutannya.
Menanggapi hal ini Ketua DPRD Kutim Joni mengakui bahwa sebelumnya di lingkungan pemerintah dan DPRD baik Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) maupun Kabupaten Kutim pernah membahas hal ini.
Namun kini wacana tersebut masih menggantung di atas angan, sebab pemekaran wilayah masih dilakukan moratorium, kecuali wilayah Papua dan Papua Barat.
“Pemerintah pusat hanya izinkan Papua dan Papua Barat, selain itu tidak bisa termasuk Kaltim khususnya Kutim,” ujarnya kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (18/7/2023).
Adapun pemekaran wilayah Kutim menjadi Kutim Utara menargetkan beberapa wilayah terisolasi seperti Kecamatan Muara Bengkal, Muara Ancalong, Batu Ampar dan Long Mesengat dan Busang. Wacana ini pun telah tembus ke DPR RI dan berdasarkan hasil survei lima kecamatan ini sudah bisa memekarkan menjadi salah satu daerah kabupaten baru.
“Memang betul, daerah dapil V ini memang sudah diusulkan, tapi diputuskan kembali ke perintah pusat,” tuturnya.
Mengingat pemekaran tersebut masih sebatas wacana bahkan hingga saat ini belum ada kejelasan, pemerintah daerah dituntut harus tetap memperhatikan daerah-daerah pelosok Kutim ini.
Beberapa persoalan di antaranya akses jalan yang rusak parah, berlumpur dan sulit dilewati. Peningkatan kualitas jalan menjadi PR Pemkab Kutim sebab akses memengaruhi tingkat ekonomi masyarakat.
Selain itu meski kekayaan alam cukup melimpah, kebutuhan dasar seperti air bersih dan listrik belum merata di setiap desa. Bahkan ada desa belum memiliki penerangan, termasuk pembatasan penggunaan listrik hanya berlaku 6 jam atau 12 jam per hari.
“Ini menjadi tugas pemerintah, bagaimana berkoordinasi dengan PLN agar semua daerah dapat penerangan. Tapi beberapa wilayah lain sudah mulai dibangun pemerintah. Kami akan selalu siap mendukung untuk percepatan,” tandasnya.