Insitekaltim,Samarinda – Wacana pemerintah pusat untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada para korban judi online memicu kontra di tengah masyarakat Indonesia.
Hal ini dikarenakan pemerintah dianggap mendukung pelaku judi online dengan memfasilitasi kebutuhannya. Hal ini sama sekali tidak memberikan efek jera dan justru menimbulkan rasa aman karena kebutuhannya akan selalu dibantu oleh pemerintah.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim Nidya Listyono menyebutkan saat ini pihaknya tidak akan menelan mentah-mentah wacana kebijakan pemerintah pusat itu.
“Pertama ini sifatnya kebijakan nasional yang berada di pusat sehingga kami perlu mempelajarinya terlebih dahulu,” kata Nidya pada Selasa, (18/6/2024) di Jalan Wijaya Kusuma, Samarinda.
Menurutnya, penting untuk mengkaji suatu peraturan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat khususnya masyarakat kecil karena jika pemerintah salah dalam bertindak akan berimbas langsung kepada masyarakat.
Saat ini pihaknya akan menunggu kelanjutan dari kebijakan mengenai bansos bagi korban judi online dan jika akan diberlakukan di daerah pihaknya akan bertindak mengkaji urgensi dari peraturan tersebut.
“Ketika misalnya ini diberlakukan di daerah, perlu dikaji,” tegasnya.
Sebagian besar pengguna media sosial di Indonesia menyambut kebijakan ini dengan geram. Pasalnya sebelum ini pemerintah pusat mengusulkan mengenai tunjangan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dianggap menyulitkan pekerja di Indonesia.
Tidak sedikit warga Indonesia yang mempertanyakan mengapa pekerja di Indonesia gajinya dipangkas sedangkan pelaku judi online justru diberikan bantuan.