Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dibina BI, UMKM Kampung Ketupat Samarinda Tumbuh Pesat hingga Tembus Pasar Luar Daerah

    Maret 31, 2026

    Dikejar Keterbatasan Anggaran, Samarinda Genjot Pariwisata Lewat Branding dan Inovasi

    Maret 31, 2026

    Pasar Pagi dan Terowongan Segera Diresmikan, Andi Harun Sinkronkan Jadwal dengan Gubernur

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Usai THR Pemutihan Pajak, Pemprov Kaltim Berikan Diskon 50% Mutasi Kendaraan
    Diskominfo Kaltim

    Usai THR Pemutihan Pajak, Pemprov Kaltim Berikan Diskon 50% Mutasi Kendaraan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaApril 17, 2025Updated:Juni 3, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Mewakili Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengungkapkan Tunjangan Hari Raya (THR) berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberikan oleh Pemprov Kaltim kepada masyarakat berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah.

    “Dari sekitar 80 ribu lebih unit kendaraan, pendapatan Kaltim dari pembayaran pajak mencapai Rp82 miliar,” ujarnya di Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada pada Kamis, 17 April 2025.

    Menurutnya, program pemutihan pajak kendaraan ini menjadi ide cemerlang yang tidak hanya berdampak pada pendapatan daerah tetapi juga bagi masyarakat, karena pendapatan hasil pajak nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan Kaltim.

    Selanjutnya, Ismiati juga mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim berupaya untuk menangani permasalahan plat kendaraan non-KT yang dipergunakan di Kaltim.

    “Ini kan merugikan ya, pakai jalan di Kaltim tapi bayar pajak di luar. Padahal saat digunakan di jalan Kaltim bisa saja berpotensi menimbulkan kerusakan. Pembayaran pajak ini, salah satunya akan dialirkan untuk infrastruktur perbaikan jalan,” jelasnya.

    Oleh karena itu Pemprov Kaltim bergerak untuk meluncurkan relaksasi pajak kedua pada Senin, 21 April 2024 dengan pemberian diskon sebesar 50 persen bagi kendaraan mutasi plat non-KT.

    “Tahun ini 50 persen saja, tidak masalah. Tetapi tahun depan, pembayaran penuh di Kaltim dan tidak di luar lagi,” jelas Ismiati.

    Pada kesempatan itu juga Ismiati menyebutkan, kisaran pendapatan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor semakin berkurang dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini bukan tanpa alasan, Kaltim menjadi wilayah dengan beban pajak terendah se-Indonesia dengan jumlah tarif 0,8 persen di tahun ini.

    Selain menjadi daerah dengan tarif terendah, Kaltim juga memberikan apresiasi pada masyarakat yang melakukan pembayaran pajak secara teratur. Apresiasi akan diberikan kepada pembayar pajak yang taat dan patuh melalui Gebyar Pajak.

    “Kaltim menjadi daerah paling rendah pajaknya, karena kita tidak ingin membebankan masyarakat kita. Kita juga berikan apresiasi melalui Gebyar Pajak. Bahkan diskon bagi yang terlambat bayar juga diberikan. Maka sangat disayangkan jika masyarakat tidak membayarkan pajak kendaraannya,” tegasnya.

    Terakhir yang tidak kalah penting, Ismiati mengungkapkan bahwa besaran pendapatan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor yang berhasil mencapai angka Rp82 miliar juga dirasakan dampaknya oleh kabupaten kota di Kaltim.

    “Dari Rp82 miliar yang diterima oleh Pemprov Kaltim, kita juga salurkan kepada kabupaten kota. Karena ini uang rakyat untuk rakyat,” imbuhnya.

    Ismiati mengharapkan adanya kesadaran masyarakat untuk ikut serta memberikan kontribusinya pada pembangunan Kaltim dengan membayar pajak tepat waktu. (ADV/Diskominfokaltim)

    Editor:Sukri

    Bapenda Kaltim Ismiati Pemprov Kaltim Pemutihan Pajak THR
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Pemprov Kaltim Dorong Pengembangan Desa Wisata, Kampung Tenun Samarinda Jadi Percontohan

    Maret 31, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026

    Ratusan Warga Batu Timbau Kehilangan Tempat Tinggal, Bantuan Darurat Segera Digelontorkan

    Maret 29, 2026

    Aset Mall Lembuswana Segera Diserahkan ke Pemprov Kaltim, Sekitar 150 Kios Didata

    Maret 29, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dibina BI, UMKM Kampung Ketupat Samarinda Tumbuh Pesat hingga Tembus Pasar Luar Daerah

    Andika SaputraMaret 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Program pembinaan dan bantuan dari Bank Indonesia (BI) terbukti memberikan dampak signifikan…

    Dikejar Keterbatasan Anggaran, Samarinda Genjot Pariwisata Lewat Branding dan Inovasi

    Maret 31, 2026

    Pasar Pagi dan Terowongan Segera Diresmikan, Andi Harun Sinkronkan Jadwal dengan Gubernur

    Maret 31, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Pengembangan Desa Wisata, Kampung Tenun Samarinda Jadi Percontohan

    Maret 31, 2026
    Our Picks

    Dibina BI, UMKM Kampung Ketupat Samarinda Tumbuh Pesat hingga Tembus Pasar Luar Daerah

    Maret 31, 2026

    Dikejar Keterbatasan Anggaran, Samarinda Genjot Pariwisata Lewat Branding dan Inovasi

    Maret 31, 2026

    Pasar Pagi dan Terowongan Segera Diresmikan, Andi Harun Sinkronkan Jadwal dengan Gubernur

    Maret 31, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Pengembangan Desa Wisata, Kampung Tenun Samarinda Jadi Percontohan

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.