Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie memimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan upah pekerja pembangunan Teras Samarinda yang belum dibayarkan PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP) di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda, Selasa (19/11/2024).
Hadir dalam kesempatan tersebut anggota dan Biro Hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim), mandor dan pekerja Teras Samarinda, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kota Samarinda dan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda.
Dalam kesempatan itu, Novan mengatakan pertemuan ini didasari adanya laporan para mandor dan pekerja pembangunan Teras Samarinda yang tidak mendapatkan bayaran sejak April sampai September 2024.
Melalui diskusi tersebut, diketahui bahwa para mandor dan pekerja tidak memiliki kontrak tertulis yang jelas. Novan menjelaskan bahwa para pekerja hanya dipekerjakan melalui kontak lisan. Hal ini, menurutnya, dapat menyulitkan para pekerja untuk menuntut keadilan bagi mereka.
“Ternyata tidak pakai kontak tertulis, hanya pakai lisan. Ini susahnya. Tapi kita tidak ingin mengecilkan hati para pekerja,” ujarnya dalam RDP.
Kemudian, masalah lainnya adalah pihak PT SAIP tidak hadir untuk menyelesaikan masalah ini, yang juga selaku pemberi kerja kepada para pekerja Teras Samarinda dan pemberi upah.
Demi menengah persoalan yang berlarut-larut tersebut, politikus Partai Golkar ini akan berdiskusi dan berjuang bersama masyarakat untuk mencari jalan keluarnya dengan Komisi IV serta mitra kerja lainnya.
Selain itu, perlu untuk memanggil pihak PT SAIP dan ikut terlibat dalam diskusi yang akan dijadwalkan kembali, supaya bisa mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
“Karena ini masalah kebijakan, kita akan perjuangkan. Kita akan diskusi lagi dengan Komisi IV dan nanti kita panggil dan teruskan ke pemerintah karena wali kota masih cuti,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun mengatakan bahwa kehadiran mereka karena adanya aduan dari perempuan yang merupakan istri pekerja Teras Samarinda.
Istri dari pekerja tersebut, disebutkan Rina, memiliki dua orang anak. Satu dari dua anak tersebut harus putus sekolah dan satu lainnya pingsan di sekolah akibat menahan lapar.
Upah yang tak kunjung di bayar oleh PT SAIP kepada suaminya dan mengakibatkan rentetan masalah di balik megahnya Teras Samarinda, membuat TRC PPA Kaltim turut prihatin dan melaporkan hal ini ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Samarinda.
“Jadi kalau dikatakan TRC melampaui batas sampai ke ketenagakerjaan, tidak, kami ingin menyuarakan soal perempuan dan anak yang terdampak,” kata Rina.
Dilanjutkan Rina, ada pekerja yang sampai bercerai. Bahkan ada yang disangka oleh istri mereka melakukan judi online sehingga hampir diceraikan. Ada pekerja yang motornya terpaksa ditarik kembali oleh leasing karena cicilan tak mampu dibayar.
Rina menambahkan, Biro Hukum TRC PPA Kaltim Sudirman menyampaikan telah melakukan dua kali pelaporan ke Disnaker Kota Samarinda. Pihak Disnaker menyambut baik kawan-kawan TRC PPA Kaltim beserta pekerja, namun berbalik kondisi dari PT SAIP yang selalu mangkir dari panggilan.
Dengan tegas Sudirman menekankan akan terus berupaya memperjuangkan masalah ini hingga titik darah penghabisan. Dirinya mengetahui benar bagaimana posisi para pekerja dan keluarganya yang terlilit kesulitan seusai membangun tempat ikonik baru di Samarinda itu.
“Statement pemerintah mengatakan itu sudah menjadi kewenangan perusahaan, saya katakan itu bullshit (bohong),” kata Sudirman menyinggung soal lepas tangannya pemerintah atas masalah ini.
Sudirman meminta pemerintah untuk turut membantu mencari jalan keadilan bagi para pekerja. Bagaimanapun, PT SAIP merupakan partner pemerintah untuk menyelesaikan Teras Samarinda, yang diharapkannya ikut memudahkan diskusi bersama PT SAIP.
“Ayo selesaikan ini baik-baik, sampaikan hak-hak pekerja yang seharusnya diselesaikan. Kita tidak meminta lebih, kami hanya ingin dibayarkan sesuai hak para pekerja. Kami pastikan tidak akan lakukan hal lain apabila kami selesai dibayarkan,” tutup Sudirman.