Insitekaltim, Samarinda – Teras Samarinda yang saat ini merupakan wajah baru dari kota berjuluk Kota Tepian, menyimpan cerita sedih di baliknya.
Para mandor dan pekerja pembangunan Teras Samarinda belum mendapat penyelesaian upah sejak April sampai September 2024. Imbas mogoknya pembayaran upah, para pekerja harus menghadapi kesulitan finansial.
PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP) sebagai perusahaan pelaksana dalam proyek Teras, telah dilakukan pemanggilan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Samarinda. Namun, tidak berbuah respon sama sekali.
Mendengar hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Anhar mengaku geram kepada PT SAIP yang berani menahan hak pekerja. Politikus PDI Perjuangan itu sampai meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki perusahaan nakal tersebut.
“Proyek pakai APBD dana puluhan miliar. Perusahaan tidak muncul silakan laporkan saja ke KPK,” tegasnya di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda, Selasa (19/11/2024).
Anhar menyampaikan agar perusahaan tidak bersembunyi. Menurutnya, sudah mencurigakan bagi sebuah perusahaan apabila dilakukan pemanggilan berulangkali, tetapi tidak memberikan respons apapun. Dirinya mengungkapkan hal ini seperti ada yang disembunyikan.
“Jangan sembunyi perusahaan kalau tidak mampu membayar sampaikan,” katanya.
Anhar mengatakan apabila dalam pemanggilan berikutnya PT SAIP masih mangkir, maka sudah sebaiknya harus menyertakan KPK. Apabila perusahaan memang terbukti bersih dan tidak melakukan kesalahan, Anhar menyampaikan seharusnya tidak perlu ada ketakutan.
“Dipanggil Disnaker dan DPRD tidak mau. Mungkin ruang KPK nanti yang bisa,” tutupnya.