Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin memberikan respons terkait kerusakan beberapa ruas jalan di Kaltim yang diduga disebabkan oleh aktivitas pengangkutan batu bara. Terlebih batu bara itu diduga datang dari tambang ilegal.
Ia menekankan pentingnya tindakan tegas dari Pemprov Kaltim dalam menghadapi masalah ini, mengingat insiden serupa telah terjadi sebelumnya. Padahal sudah ada regulasinya yang melarang kendaraan pengangkut batu bara melewati jalan umum melainkan harus melintasi jalur hauling.
“Kalau mereka (perusahaan) masih lewat jalan umum, ini bukti bahwa pemerintah tidak bisa bertindak tegas,” imbuh Udin.
Selain mengecam aktivitas di tambang ilegal, Udin juga menyayangkan bahwa oknum-oknum ini masih bisa melintasi jalan umum. Ia mengatakan bahwa sudah semestinya Pemprov Kaltim melaporkan oknum yang terlibat dalam tambang ilegal tersebut.
Udin menegaskan bahwa tidak hanya tambang ilegal yang harus mendapat perhatian, tetapi juga tambang legal yang memiliki izin harus ditindak tegas. Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian bersama.
“Harusnya bisa dilaporkan, tapi laporan dan suara kita sampai saat ini seperti tidak ditindaklanjuti,” keluh politikus dari Fraksi Golkar tersebut.
Udin juga memberikan contoh kasus kerusakan jalan di ruas penghubung antara Kecamatan Tenggarong dan Kecamatan Kota Bangun. Dalam periode satu tahun terakhir, jalan tersebut telah menarik banyak perhatian karena keadaan rusak parah yang terjadi.
Udin turut mempertanyakan apa yang menyebabkan kerusakan jalan di ruas tersebut. Ia menduga, ada aktivitas truk yang mengangkut batu bara hingga akhirnya menjadi penyebab dari kerusakan di ruas jalan tersebut.
“Itu sudah jelas dan harusnya bisa ditindaklanjuti lewat tindakan tegas,” pungkasnya.