Insitekaltim, Balikpapan – Direktur Utama (Dirut) Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS) Nidya Listiyono merespons positif usul Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji untuk memberikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk BKS.
Dengan mengantongi IUP maka akan memudahkan perusahaan daerah milik Pemprov Kaltim itu untuk berkreasi meningkatkan pendapatan daerah.
“Kalau kita punya IUP pertama kita pasti punya hak pengelolaan, punya hak jual dan lain sebagainya. Power-nya pasti beda,” kata Tio, sapaan akrabnya, di Pelabuhan Terminal Peti Kemas Kariangau Balikpapan, Selasa 11 Maret 2025.
Selama ini, Perusda BKS hanya menerima deviden murni dari PT MSJ yang bergerak di sektor tambang batu bara.
Pendapatan Perusda BKS hanya bergantung dari pihak ketiga, tanpa mampu menciptakan pendapatan baru yang lebih signifikan.
Karena itu, jika nantinya IUP benar-benar bisa dimiliki Perusda BKS, maka perusahaan daerah ini akan memiliki ruang yang luas dalam bisnis batu bara di Indonesia dan dunia. Dengan begitu, maka kontribusi untuk pendapatan daerah akan jauh lebih besar.
Peluang mendapatkan IUP menurutnya masih terbuka dari penciutan lahan-lahan izin PKP2B yang akan berakhir masa izinnya dan tidak diperpanjang semestinya daerah bisa diberikan porsi.
Untuk lobi-lobi tersebut tentu sangat dibutuhkan bantuan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk komunikasi ke level pusat.
Kondisi BKS yang baru saja dia pimpin diakuinya masih penuh sesak dengan masalah.
“Saat ini kami masih berproses. Administrasi kami masih diberesin. Legal standing kita masih dirapikan semua,” ungkap Tio.
Selain melanjutkan kerja sama dengan PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), Tio juga menyebutkan peluang membuka bisnis-bisnis lain untuk BKS. Misalkan pengangkutan batu bara, trading, dan usaha-usaha lainnya. Antara lain logam lainnya seperti koral, batu selica dan lain-lain.
“Hari ini kita masih benahi semua SOP-nya,” kata Tio.
Nidya mengaku hal ini merupakan salah satu langkah untuk memberdayakan perusahaan daerah untuk berkembang lebih pesat. Selain membantu pendapatan pemerintah daerah, hadirnya perusda yang mandiri juga akan membantu menciptakan tenaga kerja dan mengurangi pengangguran.
Tio mengungkapkan dividen dari PT MSJ selama ini sekitar Rp30 miliar hingga Rp38 miliar.
“Kita harus optimis mampu memberikan yang lebih dari sebelumnya,” yakin Tio.
Sangat crowded.
Keuntungan kita punya IUP adalah memiliki hak pengelolaan, hal jual dan lainnya,” lanjutnya.
Selain itu, Nidya mengungkapkan langkah lebih lanjut yang akan dilakukan untuk memperbesar pemasukan daerah.
“Karena selain batu bara kan ada batu koral, pasir selika dan lainnya untuk memperluas penjualan,” imbuhnya.
Nidya juga menjelaskan pihaknya perlu melakukan perbaikan Standard Operating Procedure (SOP) guna menunjang keberhasilan menjalankan pengelolaan Perusda.