Insitekaltim,Tanjung Redeb – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Rapat koordinasi diselenggarakan di Ballroom Hotel Palmy Exclusive, Tanjung Redeb, Senin (20/3/2023).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim Sofyan. Dalam sambutannya, Sofyan menegaskan bahwa peran Majelis Pengawas bagi pembinaan dan pengawasan notaris sangat penting bagi masyarakat sehingga diharapkan adanya tindakan preventif sebelum dilakukan penindakan. Harapannya notaris tetap amanah dan melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.
Dalam rapat koordinasi ini, dibahas mengenai berbagai permasalahan yang terkait dengan tugas dan fungsi MPD dan MPW. Salah satu fokus utama adalah peningkatan kualitas layanan notaris di wilayah. Dengan cakupan pembahasan materi tentang penguatan peran dan fungsi Majelis Pengawas dalam rangka pengawasan dan pembinaan terhadap notaris dalam mewujudkan kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).
Diharapkan juga, notaris sebagai ujung tombak dalam pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana terorisme dengan menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).
Dengan menerapkan PMPJ dan GoAML, notaris ikut menyumbang secara aktif keinginan Indonesia untuk menjadi anggota FATF yang sudah ada di depan mata. Selanjutnya dibahas juga mengenai peran dan rencana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam peningkatan dan penguatan Majelis Kehormatan dan Majelis Pengawas di daerah.
Dalam diskusi, MPW dan MPD Notaris sepakat untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris-notaris yang ada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Hal ini dilakukan dengan melakukan pembinaan dan pengawasan secara rutin serta mengintensifkan sosialisasi mengenai kode etik dan peraturan-peraturan yang berlaku bagi notaris.
Rakor dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim Sofyan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono, serta menghadirkan tiga narasumber yaitu dari MPPN dan PPATK, serta Ditjen AHU secara virtual.
Peserta rakor adalah perwakilan dari MKN dan MPW Notaris Provinsi Kaltim, MPD Notaris Kota Balikpapan, Samarinda, Bontang dan Tarakan serta Kabupaten Kutai Kartanegara, juga diikuti seluruh notaris di Kaltim Kaltara secara virtual.
Rapat koordinasi dilanjutkan dengan pembagian komisi yaitu omisi 1 melakukan pembahasan terkait tata cara penilaian pemeriksaan protokol notaris dan komisi 2 terkait penerapan PMPJ dan update data jumlah notaris.