Insitekaltim,Tarakan – Menghadapi tantangan keamanan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di wilayah perbatasan, Pemerintah Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Provinsi yang berbatasan langsung dengan Sabah, Malaysia ini, dikenal sebagai daerah rentan terhadap konflik dan pelanggaran HAM.
Dalam rangka memperkuat pengawasan dan memastikan ketaatan orang asing terhadap peraturan yang berlaku, Divisi Keimigrasian menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Kalimantan Utara tahun 2024 pada Senin (20/5/2024).
Acara yang berlangsung di Tarakan ini mengusung tema “Pengawasan Orang Asing di Wilayah Perbatasan” dan bertujuan untuk meningkatkan koordinasi serta pengawasan di wilayah Kaltara.
Rapat ini dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Said Noviansyah dan dihadiri oleh Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Hisar Siallagan Kepala Disdukcapil Kaltara Sanusi serta para stakeholder terkait di wilayah Kalimantan Utara.
Sebanyak 17 peserta yang merupakan anggota Timpora Provinsi Kalimantan Utara turut hadir dalam kegiatan ini.
Said Noviansyah menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk memastikan agar keberadaan dan kegiatan orang asing tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
“Kehadiran kita semua di tempat ini merupakan suatu bentuk komitmen dan kesepahaman tentang pentingnya pengawasan orang asing,” jelasnya.
“Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan agar keberadaan dan kegiatan orang asing tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat tercipta kondisi yang aman, tertib serta tetap mengedepankan kedaulatan negara,” tambahnya.
Said Noviansyah juga menyoroti pentingnya sinergi antara imigrasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) imigrasi di wilayah Kalimantan Utara, memonitor lalu lintas masuk dan keluar orang asing serta mengawasi aktivitas dan legalitas mereka selama berada di wilayah ini.
Kegiatan dilanjutkan dengan rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Murdo Danang Laksono dengan moderator Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian Khairil Anwar.
Murdo Danang Laksono memberikan pemaparan mengenai tugas dan fungsi Timpora serta kondisi daerah pelaksanaan Timpora di Provinsi Kaltara kepada para peserta rapat.
Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Hisar Siallagan, dalam penguatannya, menekankan pentingnya sinergi dan peran aktif dari semua pihak sebagai faktor kunci dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap orang asing.
Ia berharap Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kalimantan Utara.
Senada dengan Hisar Siallagan, Kepala Disdukcapil Provinsi Kaltara Sanusi menekankan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting dalam memperkuat pengawasan terhadap orang asing di Kaltara.
Ia menegaskan perlunya kerja sama dan koordinasi yang baik antara berbagai instansi terkait untuk memastikan pengawasan berjalan lancar dan efektif serta mampu mencegah potensi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing di wilayah tersebut.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarinstansi serta memastikan keberadaan orang asing di Kaltara tidak menimbulkan dampak negatif, sehingga menjaga kedaulatan dan keamanan negara di wilayah perbatasan.