Insitekaltim,Samarinda – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) untuk memperkuat bidang kehumasan.
Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Riandi Tampubolon mengungkapkan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebab minimnya sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kemampuan jurnalistik di dalam Kanwil Kemenkumham Kaltim.
“Kegiatan ini baru pertama dan selama ini temen-temen itu banyak latar belakangnya, bukan jurnalistik tapi dituntut di masing-masing satuan kerja itu harus memberitakan kegiatan,” ujarnya di sela Bimtek Penguatan Kehumasan, Kamis (26/10/2023)
Lebih lanjut, Riandi mengungkapkan bahwa kemampuan fotografi, videografi, dan desain visual untuk konten media sosial juga sangat dibutuhkan, terutama untuk membekali para peserta dari jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Ia juga menjelaskan tujuan utama dari bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para peserta yang berasal dari latar belakang pendidikan beragam itu, sehingga mereka dapat menghasilkan berita dan konten media sosial secara mandiri.
Riandi ingin agar para peserta dapat memahami cara dan aturan yang tepat dalam penulisan judul dan isi berita. Kegiatan yang baru pertama ini juga diharapkan dapat membantu menyatukan bahasa berita di Kanwil Kemenkumham Kaltim.
“Kita mau satukan bahasa berita. Jadi kita mau ini bisa bagaimana penulisannya, judulnya, seperti apa berita itu, konten, foto sama video untuk medsos kita juga,” tuturnya.
Selain itu, Riandi juga menyampaikan harapannya untuk bekerja sama dengan instansi terkait dalam hal pemberitaan, termasuk Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Kaltim, Infosatu.co dan Antara News Kaltim.
Kerja sama ini diharapkan akan berkontribusi pada pertumbuhan penulisan berita dan pembuatan konten media sosial Kanwil Kemenkumham Kaltim, sehingga mampu menciptakan berita serta konten berkualitas.
“Jangka panjangnya, kita ingin bekerja sama bersama instansi lain, ada BUMN, Diskominfo. Ada koordinasi kemarin kita mau MoU, kita juga monitoring per bulan perkembangannya, seperti dengan Infosatu, Antara News, yang mana akan mengoreksi bagaimana penulisan teman-teman, ada catatan atau tidak,” imbuh Riandi.
Sebagai informasi, bimtek berjudul “Peran Kehumasan yang Aktif Dalam Membangun Kesadaran Publik Antikorupsi dan Antigratifikasi” ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 26 hingga 27 Oktober 2023.