Insitekaltim,Balikpapan – Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) Pemerintah Daerah Provinsi Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2024, pada Selasa (6/2/2024) di Aula Bappeda Litbang Kota Balikpapan.
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono, didampingi Kepala Bidang HAM Umi Laili dan Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Sumarno.
Dalam sambutannya, Kadiv Yankumham Dulyono menekankan pentingnya Transformasi Balitbang Hukum dan HAM menjadi Badan Strategi Kebijakan (BSK) Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam melakukan monitoring terhadap pemenuhan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang ada di daerah.
“IRH merupakan salah satu proses monitoring dan evaluasi dari regulasi yang telah berjalan. Oleh karena itu saya berharap kepada seluruh instansi di daerah agar dapat melengkapi data dukung yang dibutuhkan,” ungkap Dulyono.
Ia juga menyampaikan terdapat dua aspek yang dinilai, yaitu IRH yang merupakan domain dari Kementerian Hukum dan HAM dan Indeks Reformasi Kebijakan (IRK) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.
“Saat ini Kanwil Kemenkumham Kaltim selalu hadir dalam melakukan pemenuhan data dukung IRH, yang merupakan kewajiban yang harus kita laksanakan. Oleh karena itu saya berharap seluruh instansi di daerah juga dapat termotivasi dalam melakukan pemenuhan data dukung tersebut,” ajaknya.
Dulyono berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan informasi dan pemahaman terkait IRH dalam upaya meningkatkan reformasi hukum di Kaltim dan Kaltara menuju reformasi birokrasi yang lebih baik.
Lebih lanjut, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh dua narasumber yaitu Koordinator Wilayah III sekaligus Analis Kebijakan Muda Citra Krisnawaty dan Ketua IRH Risma Sari.
Moderator Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Sumarno dan dilanjutkan dengan diskusi bersama seluruh peserta yang terdiri dari Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kaltimtara.