Insitekaltim, Samarinda — Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga ahli dan tim pakar DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini belum tersalurkan. Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel memastikan pihaknya telah mendorong agar pencairan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Hal tersebut disampaikan Ekti usai mengikuti rapat komisi di Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar pada Kamis, 2 April 2026.
Ia mengungkapkan, seluruh tenaga ahli dan tim pakar DPRD belum menerima THR, meskipun anggaran disebut telah tersedia.
“Semua tenaga ahli tim pakar belum menerima. Padahal seharusnya, kalau dana sudah ada, THR itu diberikan paling lambat dua minggu sebelum hari raya,” ujarnya.
Menurutnya, dana THR tersebut telah berada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). DPRD pun telah memberikan arahan agar penyaluran segera direalisasikan.
“Uangnya sudah ada, jadi kita minta secepatnya disalurkan,” tegasnya.
Selain itu, Ekti juga menyoroti kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Ia menyebut DPRD tidak menerapkan sistem WFH, namun tetap harus menyesuaikan jadwal kerja dengan pemerintah daerah.
“Kita tidak ada WFH, tapi harus menyesuaikan. Misalnya Pemprov WFH di hari Jumat, sementara Sabtu-Minggu libur, otomatis waktu koordinasi jadi berkurang,” jelasnya.
Kondisi tersebut, berpotensi mengganggu kinerja DPRD, terutama dalam agenda penting seperti pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang melibatkan perangkat daerah.
Meski demikian, DPRD berupaya mengoptimalkan hari kerja yang tersedia. “Kita maksimalkan saja di hari Senin sampai Kamis. Itu aturan pemerintah, jadi kita ikuti,” katanya.
Terkait kebijakan WFH yang juga disebut-sebut akan menyasar sektor swasta, Ekti menilai hingga saat ini belum ada dampak terhadap pemotongan gaji, tunjangan, maupun hak cuti.
“Masih normal, belum ke arah sana. Baru sebatas penerapan WFH,” tambahnya.
Di sisi lain, DPRD juga terus mendorong penyesuaian tambahan penghasilan atau tukin (tukir). Ekti menyebut pihaknya tetap menginginkan angka yang telah direkomendasikan Panitia Khusus.
“Kita tetap menginginkan di angka 160 sesuai hasil Pansus. Kita juga masih membuka ruang diskusi dengan gubernur dan TAPD, harapannya sebelum RAPBD semua bisa selesai,” pungkasnya.

