Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Terkait Kesejahteraan Guru dan Siswa, Disdik Bontang Minta Kewenangan SMA/Sederajat Kembali ke Pemkot
    Daerah

    Terkait Kesejahteraan Guru dan Siswa, Disdik Bontang Minta Kewenangan SMA/Sederajat Kembali ke Pemkot

    MartinusBy MartinusNovember 4, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Romi – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Dinas Pendidikan (Disdik) Bontang meminta agar kewenangan SMA/sederajat, kembali ke Pemerintah Kota Bontang.

    Hal itu disampaikan langsung kepada Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa saat menggelar reses di Bontang, beberapa waktu lalu.

    Sekretaris Disdik Bontang Dwi Indriani, mengatakan kesejahteraan guru SMA/sederajat bagi sekolah swasta masih mendapat subsidi dari Pemkot Bontang dengan anggaran Rp 5,2 miliar. Namun, alokasi trsebut tidak secara merata, lantaran kewenangan masih dipegang oleh Provinsi.

    “Besar harapan kami agar kewenangan dikembalikan sebab tidak tersentuh semuanya,” ucap Ani, Senin (04/11/2019) lalu.

    Selain itu, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Dinas Pendidikan Bontang, Saparuddin mengatakan, banyak kendala sejak kewenangan SMA berpindah ke provinsi.

    Mulai dari program pembagian paket seragam gratis yang butuh birokrasi ribet di SMA. Padahal program tersebut menyasar pada pelajar yang merupakan warga Bontang, hingga kegiatan O2SN, FLS2N, ataupun OSN.

    “Ketika kontingen SD-SMP Bontang selalu dipersiapkan dengan matang oleh Disdik Bontang, sementara kontingen Bontang di tingkat SMA hanya tampil apa adanya” ungkap Saparuddin.

    Saparuddin juga menilai, Provinsi sendiri tidak terlalu perhatian untuk bantuan ke sekolah-sekolah SMA.

    “Seandainya bisa, biarkan pengelolaan lembaga berada di provinsi, tetapi untuk kesiswaan kembalikan lagi saja ke Bontang” ucapnya.

    Menanggapi hal itu, Abdul Kadir Tappa menyebut, dirinya mendapat wejangan dari Ketua DPRD Kaltim usai dilantik beberapa waktu lalu. Dimana perlu ada studi banding ke DKI Jakarta mengenai peralihan kewenangan pengelolaan SMA. Sebab ada daerah yang saklek dengan aturan UU nomor 23/2014 ada juga yang agak longgar sehingga perlu dikaji.

    “Semoga ada perubahan karena memang perlu dikaji kembali aturan UU 23/2014 itu, kalau perlu direvisi,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 15 UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membukukan…

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.