Reporter: Akmal – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda M Novan Syahronny Pasie mengatakan terkait persoalan aset milik Pemerintah Kota Samarinda berupa gedung atau kantor DPD Golkar Samarinda akan dikonsultasikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Wali Kota Samarinda Andi Harun sempat memberikan opsi untuk pembelian aset tersebut,” kata Novan Syahronny, Senin (9/8/2021).
Ia mengatakan DPD Golkar Samarinda akan segera melaksanakan konsultasi bersama DPP guna menentukan opsi yang dipilih.
“Jika opsi pembelian yang diputuskan maka harus ada perhitungannya dari KPKNL. Setelah itu baru diajukan kepada DPRD Kota Samarinda untuk mendapatkan persetujuan,” ujar Novan.
Novan yang juga politikus Golkar Samarinda menegaskan semua keputusan harus seimbang dengan persetujuan pihak terkait. Makanya Pemkot Samarinda memberikan toleransi, untuk melakukan komunikasi dan memberikan surat penangguhan sementara terhadap aset yang digunakan DPD Golkar Samarinda.
“Kami semua akan tetap mempersiapkan opsi yang terbaik dan segera menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.