
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Pasar tumpah kian menjamur memenuhi berbagai titik di Kota Sangatta dalam beberapa bulan terakhir.
Lokasi pasar yang berada di pinggir jalan dengan tidak adanya lahan parkir, membuat ruas jalan menyempit dan lalu lintas kendaraan tergganggu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) H Zaini menginisiasi untuk menggelar rapat terkait penertiban pasar tumpah di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim Sangatta, Selasa (19/1/2021) pagi.
“Sebenarnya dalam permasalahan pasar tumpah ini, Disperindag hanya sebagai inisiator. Karena sudah ada kewenangan di beberapa OPD untuk menyelesaikan perkara pasar tumpah ini,” terangnya.
Zaini mengaku Disperindag tidak berkewenangan melakukan penertiban terhadap pedagang di luar pasar.
“Tupoksi Disperindag adalah mengurus perdagangan yang ada di dalam pasar. Kalau yang di luar pasar itu bukan kewenangan Disperindag,” ujarnya.
Namun akibat menjamurnya pasar tumpah di tujuh titik Kota Sangatta, pedagang yang berada di pasar resmi serta penduduk di sekitar pasar tumpah menyampaikan keluhan karena merasa dirugikan.
“Jadi hadir dalam rapat tadi ketua RT setempat, ada Lurah juga ada dari kecamatan. Dan mereka rata-rata merasa keberatan dengan adanya pasar tumpah dan mereka mengaku sudah menegur pedagang tersebut secara lisan,” jelas Zaini.
Menurut Zaini teguran secara lisan kemungkinan besar akan diabaikan sehingga dibutuhkan ketentuan Peraturan Bupati yang disosialisasikan langsung ke pedagang pasar tumpah.
“Makanya tadi dari pihak Satpol PP Kutim mungkin dalam waktu dekat akan memberikan sosialisasi kepada pedagang dengan menginformasikan bahwa akan diadakan penertiban,” tukasnya.
Bersama OPD yang bersangkutan, Disperindag usulkan penertiban agar pedagang mau berjualan di tempat yang sudah disediakan pemerintah.
Terdapat tujuh titik pasar tumpah di Kecamatan Sangatta Utara yang akan ditertibkan, sebagai berikut :
1. Jalan Dayung Desa Singa Gembara
2. Jalan Kabo (Depan Mess PAMA) Desa Swarga Bara
3. Jalan Inpres Desa Sangatta Utara
4. Jalan Yos Sudarso III (Deretan Gang Rejeki) Kelurahan TeluK Lingga
5. Jalan P. Diponegoro (Deretan Kantor Desa) Desa Sangatta Utara
6. Jalan APT Pranoto Desa Sangatta Utara
7. Jalan Pusaka Desa Desa Sangatta Utara