Insitekaltim,Samarinda – Satu kerajinan asal Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yakni Tenun Rakat akhirnya mendapat perlindungan hukum lewat Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang diberikan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim.
Sertifikat KIK diberikan Kanwil Kemenkumham l Kaltim kepada Pemkab Kutim di Ballroom Hotel Aston, Samarinda, Selasa (20/6/2023).
Pemberian sertifikat KIK kepada Tenun Rakat disambut dan diapresiasi Dinas Pariwisata (Dispar) Kutim, sebab sertifikat KIK merupakan bentuk pengakuan hukum yang sangat penting mencegah plagiatisme dan penyalahgunaan produk asli oleh pihak lain.
“Kami sangat senang dengan pemberian sertifikat KIK kepada Tenun Rakat. Ini adalah keberhasilan bagi perajin UMKM yang berada di Kaliorang. Meskipun berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), namun sekarang sudah menjadi warga Kutim. Tenun ini menjadi salah satu kekayaan khas dalam warisan batik Kutai Timur,” kata Sekretaris Dinas Pariwisata Kutai Timur Tirah Satriani.
Ia juga memberikan pujian kepada motif Tenun Rakat yang inspirasinya berasal dari Awang Faroek Ishak (mantan bupati Kutim dan Gubernur Kaltim), seorang tokoh yang telah memberikan sumbangsih berharga dalam menciptakan desain ini. Ia juga mengapresiasi UMKM Kutai Timur yang terus berinovasi dalam menghasilkan produk lokal berkualitas untuk kemajuan bangsa. Keberadaan produk-produk ini tidak hanya memberikan kontribusi langsung terhadap perekonomian, tetapi juga mendorong para perajin untuk terus berkembang secara bertahap.
Tirah menjelaskan bahwa ide Tenun Rakat bermula dari mantan bupati Kutai Timur Awang Faroek Ishak, dengan tujuan untuk memberdayakan komunitas ekonomi kreatif di bidang tenun.
“Pada tahun 2013, Pak Awang Faroek memberikan desain tenun ini, namun karena keterbatasan pengrajin saat itu, produksi sempat terhenti. Tahun 2020, kami berani mengolaborasikan desain Awang Faroek dengan kreasi kami,” terangnya.
Tenun Rakat khas Kutim telah menjadi kebanggaan bagi pengrajin Kutim. Termasuk pengrajin dari luar daerah yang kemudian menjadi warga Kutai Timur. Prestasi Tenun Rakat ini juga pernah diikutsertakan dalam Indonesia Fashion Week.
“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Tenun Rakat Kutai Timur memiliki ciri khas yang unik dan harus dijaga keasliannya,” ujarnya.
Mengenai rencana ke depan, Hj Tirah sedang merancang produksi kain batik dalam kolaborasi dengan SMP 3 Sangatta Utara. Hasilnya adalah desain batik “Keluung” yang nantinya akan didaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI) oleh Dinas Pariwisata Kutai Timur.
“Ke depan kami akan daftarkan Batik Keluung,” tandasnya.