
Reporter : Galih – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda– Mahalnya tarif rapid test maupun swab tes (PCR) yang di berlakukan rumah sakit maupun pukesmas yang dapat mengeluarkan surat keterangan rapid test kepada masyarakat dinilai terlalu mahal, dimana dikabarkan angka rapid test mandiri berada diangka Rp.400 ribu sedangkan PCR mencapai Rp. 2 juta.
Anggota DPRD Kaltim Komisi II Sutomo Jabir mengatakan semestinya pemerintah dapat membantu memberi biaya khusus untuk masyarakat yang melakukan rapid test mandiri maupun tes swab. Karena dinilai memberatkan masyarakat yang memerlukan surat keterangan rapid test dari rumah sakit.
“Seharusnya pemerintah hadir untuk membantu masyarakat agar tidak terlalu dibebani pembiyaan rapid test mandiri yang dinilai cukup membebani,”pesannya Rabu (24/6/2020)
Perberlakuan new normal oleh pemerintah merupakan langka maju sehingga masyarakat yang selama ini hanya kerja di rumah karena Covid-19. Karena ada kebijakan pemerintah maka ia akan keluar untuk melakukan aktivitas setelah diberlakukannya kehidupan baru. Namun yang menjadi masalah anterean yang melakukan rapid test sebagai syarat kalau ingin keluar daerah masih terlihat.
“Angka ini yang menurutnya terlalu mahal sehingga pemerintah harus bisa membantu biaya rapid test yang diangap terlalu mahal,”kata Sutomo
Lebih lanjut, kata politisi PKB Ini mengatakan jangan nantinya masyarakat menilai bahwa ini sebagai ladang bisnis dan ini yang harus dihindari. Pemerintah cepat pekah melihat kondisi seperti ini”Minimal masyarakat tidak terlalu dibebankan dengan tingginya biaya rapid test,”urainya