Reporter: Akmal – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022 dipatok Rp2,8 triliun.
“Banggar dan TAPD Kota Samarinda selama ini sudah berjalan seirama, tetapi masih ada beberapa yang perlu kita soroti,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya, Kamis (5/8/2021).
Ia mengatakan sebenarnya wacana belanja pembangunan pada tahun 2022 dilihat cukup banyak sehingga apakah perlu pendanaan lebih atau mengikuti tahun ini.
Terkait penambahan anggaran masih memiliki sedikit hambatan. Karena ada beberapa komponen yang belum tercover, mulai dana transfer pusat, DAK maupun DID.
Menurutnya dana transfer itu bersifat kegiatan dan pekerjaan untuk pembangunan yang melibatkan masyarakat, jadi roda perekonomian di tengah bisa berjalan.
Angkasa optimis karena DPRD dan Pemkot Samarinda berusaha memperjuangkan anggaran KUA-PPAS sesuai ketentuan.