
Reporter: Santos – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, DPRD Kaltim bentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ dalam rapat paripurna ke-7 di Gedung D lt. 6 Kantor Sekretariat DPRD Kaltim pada Senin (29/3/2021).
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, rapat paripurna kali ini menghadirkan Wagub Hadi Mulyadi untuk menyampaikan LKPJ Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.

Hadi Mulyadi mengungkapkan ada beberapa poin dalam LKPJ. Salah satunya adalah peningkatan angka kemiskinan sebesar 1 persen, dari 5.94 persen meningkat ke 6.64 persen.
“Ini karena adanya sektor sektor perekonomian yang terhenti karena Covid – 19. Tapi angka tersebut rendah dibandingkan angka nasional,” paparnya.
Menanggapi laporan yang disampaikan Wakil Gubernur, Ketua DPRD Kaltim mengatakan LKPJ secara umum berjalan dengan baik.
“Saya belum menganalisa, tetapi dari saya tangkap berjalan dengan baik. Meskipun ada beberapa catatan, kita harus memahami ada keterbatasan karena Covid – 19,” ungkap legislator yang berasal dari fraksi Golkar tersebut.

Untuk mendalami dan mengevaluasi LKPJ lebih lanjut, DPRD Kaltim membentuk Pansus LKPJ. Ketua Pansus LKPJ ialah Andi Harahap dari Fraksi Golkar dan Wakil Ketua Pansus LKPJ adalah Rusman Ya’qub dari Fraksi PPP.
“Ini berkaitan langsung dengan pansus inventarisir aset juga. Semoga bisa bekerja secara maksimal selama 30 hari. Kita akan evaluasi kinerja Pemprov Kaltim. Apalagi ada persoalan infrastruktur dan ekonomi,” pungkas Makmur HAPK.