Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Samarinda»Tambang Ilegal Jadi Ancaman Serius bagi Habitat Orangutan di Berau
    Samarinda

    Tambang Ilegal Jadi Ancaman Serius bagi Habitat Orangutan di Berau

    RidhoBy RidhoFebruari 11, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Direktur Eksekutif YKAN, Herlina Hartanto seusai kegiatan (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Keberadaan tambang ilegal di Kabupaten Berau menjadi perhatian berbagai pihak karena berpotensi mengancam kelestarian lingkungan, termasuk habitat satwa liar seperti orang utan.

    Namun demikian, hingga saat ini dampak langsung aktivitas pertambangan ilegal terhadap populasi orang utan di wilayah tersebut belum dapat dipastikan akibat keterbatasan data penelitian.

    Direktur Eksekutif Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Herlina Hartanto mengatakan, pihaknya belum memiliki data spesifik terkait pengaruh pertambangan ilegal terhadap populasi orang utan, terutama berdasarkan sebaran ketinggian wilayah aktivitas tambang.

    “Untuk dampak pertambangan terhadap orang utan, terus terang kami belum memiliki data penelitian yang memadai. Orang utan umumnya berada pada ketinggian di bawah 500 meter. Jika sudah di atas itu, biasanya jarang ditemukan,” ungkapnya Rabu, 11 Februari 2026.

    Ia menjelaskan, keterbatasan data tersebut membuat penilaian terhadap dampak langsung aktivitas tambang ilegal masih memerlukan kajian lebih mendalam.

    Meski demikian, potensi ancaman terhadap habitat orang utan tetap perlu diwaspadai, terutama apabila aktivitas pertambangan terjadi di kawasan hutan yang menjadi wilayah jelajah satwa dilindungi tersebut.

    Selain tambang ilegal, Herlina menyoroti fragmentasi hutan sebagai salah satu ancaman serius bagi kelangsungan hidup orang utan. Kondisi ini terjadi ketika kawasan hutan terpecah-pecah dan tidak saling terhubung, sehingga orang utan terjebak di kantong-kantong hutan kecil yang dikelilingi aktivitas manusia.

    “Jika hutan yang dijaga tidak tersambung dengan hutan lain, orang utan bisa terperangkap. Ketika sumber makanan di hutan kecil itu habis, mereka keluar dan berpotensi menimbulkan konflik dengan perkebunan sawit,” jelasnya.

    Untuk meminimalkan risiko tersebut, YKAN bersama para pemangku kepentingan mendorong pembangunan koridor satwa yang menghubungkan kawasan hutan yang terpisah. Koridor ini memungkinkan orang utan berpindah secara alami tanpa harus memasuki area perkebunan atau permukiman warga.

    Di sisi lain, Herlina menilai kawasan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam yang dikelola secara berkelanjutan justru dapat menjadi habitat yang relatif aman bagi orang utan. Sistem tebang pilih dengan rotasi yang tepat dinilai masih mampu menjaga ketersediaan ruang hidup dan sumber pakan satwa.

    “Dalam empat tahun terakhir, di dua PBPH hutan alam di Bentang Alam Wehea Kelay justru terjadi peningkatan populasi orang utan. Ini membuktikan bahwa jika hutan alam dikelola dengan baik dan penebangan selektif dilakukan secara benar, orang utan dapat hidup berdampingan dengan aktivitas perusahaan,” pungkasnya.

     

    Herlina Hartanto Hutan Orangutan pertambangan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN)
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026

    Fokus Evaluasi dan Adaptasi, Wali Kota Samarinda Tekankan Efisiensi di Tengah Tekanan Fiskal

    Maret 30, 2026

    Andi Harun Paparkan LKPJ 2025, Kinerja Fiskal Kuat dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

    Maret 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.