
Insitekaltim,Sangatta – Anggota Komisi B DPRD Kutim David Rante mengatakan pihaknya menampung usulan penambahan personel anggota oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar lebih maksimal dalam mengawal perda, perkada serta menjaga aset-aset daerah.
David mengaku usulan seperti ini sering diterima pihaknya setiap rapat kerja bersama Satpol PP Kutim.
“Mereka minta untuk penambahan anggota karena sekarang masih kurang. Sehingga belum maksimal dalam melakukan penertiban umum, mulai dari baliho atau pedagang kaki lima,” ujarnya belum lama ini.
Tak hanya soal kekurangan personel, Satpol PP Kutim juga meminta penambahan tunjangan karena yang diterima selama ini cukup sedikit dibandingkan dengan wilayah lain. Hal ini juga diakui David jika tunjangan Satpol-PP Kutim lebih rendah dari daerah lain.
Maka dari itu ia meminta Satpol PP Kutim untuk mengajukan proposal sesuai dengan kebutuhan dan permintaan dari SKPD.
“Kami minta untuk ajukan proposal apa saja yang dibutuhkan. Tapi lewat kajian apa sudah tepat. Jangan sampai hanya untuk memindahkan meja harus butuh 5-10 orang, sementara bisa diangkat 2-4 orang saja,” jelasnya.
Meski demikian dengan beberapa persoalan daerah seperti maraknya pasar tumpah dan baliho, menurutnya memang dibutuhkan penambahan personel.
“Memang perlu juga, kalau dilihat anggotanya masih kurang, tapi harapan kita jika ada penambahan bisa meningkatkan kinerja apa tidak,” imbuhnya.
Untuk peningkatan kinerja Satpol PP, DPRD Kutim tahun ini meningkatkan anggaran OPD penegak perda itu menjadi sebesar Rp15 miliar. Anggaran ini lebih besar dari tahun 2022 yakni hanya Rp11 miliar.
“Tahun ini kami naikkan jadi Rp15 miliar. Karena keluhan sebelumnya anggaran mereka kecil terus,” tandasnya.