Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Fasilitator Beasiswa Nilai Informasi Gratispol Sudah Terbuka, Tapi Implementasi Masih Berubah

    Maret 31, 2026

    Dasmiah Respons Kritik Beasiswa Gratispol, Tegaskan Sosialisasi Sudah Dilakukan hingga Kampus

    Maret 31, 2026

    Dosen FEB Unmul Sentil Mahasiswa: “Punya Smartphone, Tapi Jangan Tidak Smart Cari Informasi”

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Tahun Depan UMP Kaltim Rp3.360.858
    Diskominfo Kaltim

    Tahun Depan UMP Kaltim Rp3.360.858

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaNovember 22, 2023Updated:November 22, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim 2024 sebesar Rp3.360.858. Penetapan UMP Kaltim 2024 itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.2/K.814/2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Kaltim.

    Penetapan UMP oleh Pj Gubernur Kaltim dilakukan berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi Kaltim yang dipimpin Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Rozani Erawadi. Dewan Pengupahan Provinsi terdiri dari perwakilan asosiasi serikat buruh/pekerja, asosiasi pengusaha (Apindo), akademisi dan pemerintah.

    Pengumuman penetapan UMP Kaltim 2024 dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi Kadisnakertrans Kaltim Rozani Erawadi dan Kadiskominfo Kaltim M Faisal. Tahun depan UMP Kaltim naik sebesar 4,98 persen dari sebelumnya sebesar Rp3.201.396.

    “Upah ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun,” kata Akmal Malik di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa (21/11/2023).

    Akmal menjelaskan pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun sebagaimana dimaksud diktum kedua yang memiliki kualifikasi tertentu yang disyaratkan dalam jabatan dapat diberikan upah lebih besar dari upah minimum.

    Bagi perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan UMP, dilarang mengurangi atau menurunkan upah yang sudah diberikan.

    “Keputusan ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024. Ditetapkan sejak 21 November 2023 di Samarinda,” jelas Akmal.

    Penetapan UMP Kaltim juga mempertimbangkan penetapan upah provinsi lain di Kalimantan, yakni Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Pada penetapan tahun ini UMP Kaltim masih di posisi tertinggi. Yakni Kalsel Rp3.282.812 dan Kalbar Rp2.702.612. Kenapa demikian, itu semua sesuai arahan Menteri Dalam Negeri agar kenaikan UMP mempertimbangkan kondisi UMP provinsi tetangga, sehingga tidak terjadi ketimpangan jumlah UMP.

    “Yang jelas, Pemprov Kaltim tetap menghargai setiap aspirasi,” ucap Akmal.

    Sebelumnya perhitungan alpha masih berada di posisi 0,20 persen. Karena itu, berdasarkan pertimbangan berbagai pihak, maka ditetapkanlah alpha maksimal, yakni 0,30 persen.

    “Namun demikian, kita juga harus mempertimbangkan keseimbangan dengan provinsi lainnya di wilayah Kalimantan,” jelasnya.

    Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi menjelaskan penetapan UMP ini sudah mengakomodasi semua aspirasi, termasuk aksi unjukrasa Senin lalu.

    “Apindo Kaltim prinsipnya menyepakati penetapan UMP tahun ini,” jelasnya.

    Akmal Malik Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi UMP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Satgas Pangan Polda Kaltim Pastikan Stok Aman, Tidak Ada Penimbunan Jelang Lebaran dan Nyepi

    Maret 17, 2026

    Disperindagkop Kaltim Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying LPG Jelang Lebaran

    Maret 17, 2026

    Jelang Idulfitri, Pemprov Kaltim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Fasilitator Beasiswa Nilai Informasi Gratispol Sudah Terbuka, Tapi Implementasi Masih Berubah

    Ratu ArifanzaMaret 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah kritik soal minimnya sosialisasi program pendidikan gratis, pandangan berbeda disampaikan…

    Dasmiah Respons Kritik Beasiswa Gratispol, Tegaskan Sosialisasi Sudah Dilakukan hingga Kampus

    Maret 31, 2026

    Dosen FEB Unmul Sentil Mahasiswa: “Punya Smartphone, Tapi Jangan Tidak Smart Cari Informasi”

    Maret 31, 2026

    Usai Diskusi, Seno Aji Respons Aksi Mahasiswa dan Siapkan Call Center Pendidikan Gratis

    Maret 31, 2026
    Our Picks

    Fasilitator Beasiswa Nilai Informasi Gratispol Sudah Terbuka, Tapi Implementasi Masih Berubah

    Maret 31, 2026

    Dasmiah Respons Kritik Beasiswa Gratispol, Tegaskan Sosialisasi Sudah Dilakukan hingga Kampus

    Maret 31, 2026

    Dosen FEB Unmul Sentil Mahasiswa: “Punya Smartphone, Tapi Jangan Tidak Smart Cari Informasi”

    Maret 31, 2026

    Usai Diskusi, Seno Aji Respons Aksi Mahasiswa dan Siapkan Call Center Pendidikan Gratis

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.