“Alhamdulillah saya sudah selesai melaksanakan kewajiban sebagai warga negara Republik Indonesia, melakukan pencoblosan. Saya masuk dalam daftar pemilih tambahan, karena saya ber-KTP Jakarta. Jadi saya menyalurkan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden saja,” ucap Akmal Malik usai menyalurkan hak suaranya, Rabu (14/2/2024).