“Saya kira teman-teman perangakat desa sudah paham dan mengerti itu, bahwa kita harus netral dan professional dalam mengemban tugasnya. Tapi secara pribadi, juga memiliki hak pilih yang tidak bisa dibatasi,” ujar Tejo.
“Komitmen ini sudah ditunjukkan melalui pembacaan dan penandatanganan komitmen serta fakta integritas oleh seluruh kepala desa dan lurah di Kabupaten Kutai Timur,” ujar Yuriansyah.