Browsing: Sekda Kaltim
“Di dalam regulasi untuk tenaga kerja, ada satu persen minimal pekerja di sektor swasta harus bisa menyerap tenaga kerja dari kelompok penyandang disabilitas,” tegasnya memberikan peringatan pada Senin (18/12/2023) saat peringatan HKSN dan Hari Disabilitas di Kantor Dinas Sosial Kaltim di Jalan Basuki Rahmat Samarinda.
“Seperti disampaikan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim tadi, mulai ada pergeseran struktur PDRB Kaltim di triwulan ketiga tahun 2023 dibandingkan dengan triwulan ketiga tahun 2022. Dimana komponen untuk struktur ekonomi di luar pertambangan semakin bertumbuh. Beberapa indikasinya pertumbuhan ekonomi Kaltim yang semakin membaik,” kata Sri Wahyuni.
