Insitekaltim, Samarinda – Digitalisasi terus merambah berbagai aspek pembangunan, termasuk sektor investasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Penanaman Modal…
“Pasal 49 dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan bahwa setiap PNS wajib melakukan pengembangan potensi melalui pembelajaran secara terus-menerus agar dapat relevan dengan kebutuhan organisasi,” sebutnya digelar di Ruang Crystal Lantai III Mercure Hotel Samarinda.