“Pada tanggal 7 Februari kemarin, klien saya, Melisa menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka terhadap terlapor yang kami laporkan di Polda Kaltim. Saat ini, saudara RP sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Kaltim,” ujarnya.