Insitekaltim, Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melantik 11 pejabat eselon I baru di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) untuk mendukung tercapainya supremasi hukum yang transparan dan adil.
Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya terkait reformasi hukum, politik, dan birokrasi serta pemberantasan korupsi. Pelantikan tersebut berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Menteri Supratman menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas dan akuntabilitas lembaga hukum. Ia berharap para pimpinan baru ini dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal dalam mendukung tujuan pemerintah menciptakan lingkungan hukum yang bersih dan transparan.
“Upaya (pelantikan) ini bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang transparan dan adil,” ujar Supratman di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
Dia juga menekankan pentingnya para pejabat untuk selalu berorientasi pada pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Jabatan dan kekuasaan pasti berakhir. Entah kita ikhlas atau tidak, kekuasaan itu akan kita tinggalkan. Oleh karena itu, mari kita buat bersama yang terbaik bagi bangsa dan negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Supratman memberikan lima poin penting yang harus dijadikan pedoman oleh pimpinan Kemenkum yang baru dilantik. Kelima poin tersebut mencakup menjaga integritas, mendukung reformasi birokrasi, meningkatkan kompetensi profesionalisme, memperkuat sinergi antar-kementerian, serta memberikan keteladanan yang baik.
“Yang pertama jaga integritas dan akuntabilitas; kemudian dukung reformasi birokrasi; lalu kembangkan kompetensi dan profesionalisme; dan perkuat sinergi antar-Kementerian; serta berikan keteladanan dan semangat,” paparnya.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169/TPA Tahun 2024, beberapa nama pejabat menempati posisi strategis di Kemenkum RI, di antaranya Komjen Pol. Dr. Nico Afinta sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkum RI, Dr. Dhahana Putra sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, dan Ir. Razilu sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.
Pejabat lainnya yang dilantik adalah Irjen Pol. Dr. Reynhard Silitonga sebagai Inspektur Jenderal Kemenkum RI, Min Usihen sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Dr. Widodo sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andry Indradry sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, dan G.A.P. Suwardani sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Untuk posisi Staf Ahli, Presiden Prabowo menunjuk Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, Wisnu Nugroho Dewanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial, serta Dr. Sucipto sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi.
Dengan pelantikan ini, Supratman berharap komitmen Kemenkum RI dalam mendukung Asta Cita dapat terwujud. Ia mengingatkan bahwa reformasi hukum harus menjadi prioritas dengan tujuan menciptakan keadilan dan transparansi bagi seluruh masyarakat.
“Seluruh pejabat yang baru dilantik harus bekerja keras dalam mengawal reformasi ini. Peran mereka sangat krusial untuk mewujudkan pemerintahan yang jujur, berintegritas, dan profesional,” sebut Supratman di akhir sambutanya.