Insitekaltim, Depok – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas membuka kegiatan Api Semangat Bela Negara dalam Pelatihan Future Leadership Berbasis Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kemenkum Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Jumat 21 Februari 2025 itu menjadi salah satu momentum terbaik bagi orang nomor satu di Kemenkum untuk menitipkan lima pesan kepada peserta kegiatan yang terdiri dari pimpinan tinggi (pimti) madya, pimti pratama, pejabat fungsional ahli utama, serta kepala balai diklat di lingkungan Kemenkum.
“Pertama, mantapkan dan tingkatkan keimanan serta ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral dalam setiap pekerjaan, kemudian pegang teguh kehormatan dalam bekerja, utamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan lainnya,” ucap Supratman, Jumat 21 Februari 2025 malam.
Lebih lanjut dikatakannya poin berikutnya adalah jangan mudah terpengaruh dan terprovokasi dengan segala tipu muslihat yang dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa. Yang keempat adalah berikan dharma bakti terbaik kepada setiap pekerjaan, jadikan sebagai ladang ibadah, serta tidak melanggar ketentuan hukum yang dapat menurunkan citra institusi dan pribadi.
“Terakhir, jaga soliditas dan kekompakan yang sudah terbangun guna mendukung pelaksanaan tugas ke depan sesuai bidang dan profesi masing-masing,” tuturnya di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum.
Ikrar bela negara sendiri, kata dia, mencakup lima poin, yaitu mencintai tanah air, memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban bagi bangsa dan negara, dan memiliki kemampuan awal bela negara.
Menurut Supratman Andi Agtas semangat bela negara dan mempertahankan kedaulatan negara, adalah tanggung jawab seluruh Warga Negara Indonesia (WNI). Oleh karena itu, seluruh jajaran di Kementerian Hukum (Kemenkum) harus bersama menggelorakan api semangat bela negara demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Teruslah senantiasa mengingat dan meneguhkan tekad kita sesuai bidang profesi kita masing-masing, dalam rangka bela negara untuk membangun kejayaan bangsa,” kata Supratman.
Ia menambahkan, membela NKRI bukan hanya milik tentara saja. Pun bela negara itu juga bukan persoalan fisik semata. Akan tetapi, bela negara adalah sebuah janji yang dilakukan oleh WNI untuk menunjukkan komitmen dan sikap patriotik mereka terhadap negara dan tanah air.