Insitekaltim, Jakarta – Semangat pembaruan kembali digaungkan Kejaksaan Agung. Rabu, 16 Juli 2025, menjadi momentum penting ketika Jaksa Agung RI Dr H ST Burhanuddin, melantik sejumlah pejabat Eselon II, termasuk Dr Supardi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim).
Pelantikan yang berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, ini menandai langkah strategis institusi dalam mendorong reformasi internal, penyegaran struktur, dan peningkatan kinerja penegakan hukum. Burhanuddin menyampaikan bahwa seluruh pejabat yang dilantik telah melalui proses seleksi, evaluasi, dan penilaian mendalam atas dedikasi, kompetensi, serta rekam jejaknya.
“Mutasi, rotasi, dan promosi bukanlah sekadar rutinitas birokrasi. Ini adalah bagian dari strategi pembenahan yang terus kita bangun agar Kejaksaan tetap relevan dan responsif terhadap tantangan zaman,” tegasnya dalam sambutannya.
Nama Supardi bukan sosok baru di dunia penegakan hukum. Dengan rekam jejak panjang di lingkungan Kejaksaan, ia dikenal sebagai figur yang tegas, profesional, dan berintegritas. Kini, tongkat estafet kepemimpinan Kejati Kaltim resmi berada di tangannya.
Sebagai Kajati Kaltim yang baru, Supardi diharapkan mampu mendorong sinergi yang kuat dengan pemangku kepentingan di daerah, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, pengadilan, serta masyarakat sipil. Jaksa Agung menekankan bahwa penguatan kelembagaan di tingkat daerah menjadi kunci keberhasilan institusi Kejaksaan secara nasional.
“Segera lakukan pemetaan terhadap potensi permasalahan hukum yang berkembang di wilayah masing-masing. Jaga profesionalisme, kedepankan integritas, dan jadilah teladan, baik dalam tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat,” pesan Burhanuddin.
Pelantikan ini bukan hanya soal penempatan pejabat baru, tetapi juga penguatan nilai-nilai dasar institusi. Burhanuddin mengingatkan, posisi pimpinan adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, transparansi, serta komitmen terhadap keadilan.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan internal yang kuat serta budaya kerja yang bersih dan berwibawa.
“Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang. Setiap tindakan harus didasari prinsip keadilan dan kepentingan publik,” tambahnya.
Bagi pejabat Eselon II lainnya, Burhanuddin memberikan arahan untuk memperkuat kolaborasi lintas bidang, memperbaiki sistem evaluasi kinerja, serta memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Selain Supardi, sejumlah nama penting turut dilantik dalam kesempatan tersebut. Di antaranya:
Undang Mugopal sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Kajati Kalimantan Tengah (Kalteng). Harli Siregar sebagai Kajati Sumatera Utara (Sumut). Anang Supriatna sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Pelantikan ini mempertegas komitmen Kejaksaan untuk terus berbenah, memperkuat sumber daya manusia, dan menjaga kepercayaan publik dalam proses penegakan hukum.
Di tengah dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks, masyarakat kini berharap lebih banyak dari institusi Kejaksaan. Penegakan hukum yang adil, transparan, serta berpihak pada kebenaran menjadi tuntutan utama. Dalam konteks ini, kehadiran pemimpin-pemimpin baru diharapkan mampu menjawab harapan tersebut.
Burhanuddin menutup sambutannya dengan ajakan reflektif, “Mari jadikan pelantikan ini sebagai titik tolak untuk mengukuhkan kembali jati diri Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang bermartabat, tangguh, dan humanis.”
Dengan tekad dan visi yang terus diperkuat, Kejaksaan kini melangkah lebih mantap menghadapi tantangan zaman – dengan integritas sebagai fondasi dan pengabdian kepada masyarakat sebagai tujuan utama.

