Insitekaltim,Jakarta – Menjadi kali kedua Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meraih Digital Government Award Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit di tahun 2024.
Penghargaan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Senin (27/5/2024). Penghargaan ini diterima Kemenkumham atas penerapan SPBE di Kemenkumham selama tahun 2023.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto memaparkan berbagai pelayanan publik berbasis digital yang disediakan oleh Kemenkumham untuk memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai pelayanan yang ada.
Berbagai pelayanan tersebut di antaranya aplikasi paspor, pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual, konsultasi hukum, pengaduan HAM, layanan administrasi hukum umum, hingga pelayanan pemasyarakatan.
“Masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan di Kemenkumham. Pelayanan tidak lagi terbatas pada ruang kantor,” ujarnya.
Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, aplikasi tersebut memudahkan masyarakat untuk memanfaatkannya di mana saja. Tidak hanya itu, Andap menjelaskan terdapat delapan aspek SPBE yang terus ditingkatkan oleh Kemenkumham, yaitu kualitas kebijakan internal, perencanaan strategis, sistem TIK, inovasi dan aplikasi, manajemen SPBE, audit TIK, layanan publik elektronik, dan layanan administrasi pemerintahan elektronik.
Dari tahun ke tahun indeks SPBE Kemenkumham telah menunjukkan tren positif. Pada tahun 2019, indeks SPBE Kemenkumham berada di titik 3,18 dari nilai maksimal 5.
Kemudian pada tahun 2021 mengalami peningkatan di nilai 3,68. Dan terbaru pada GDA 2024 Kemenkumham mendapatkan indeks 4,21 dengan predikat “Memuaskan”.
Bahkan Kemenkumham mencatatkan nilai maksimum 5.00 poin pada aspek layanan publik berbasis elektronik dan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik.
“Teknologi digital terus berkembang. Karena itu Kemenkumham juga terus memperbaiki berbagai aspek pelayanan digital agar masyarakat semakin nyaman dan percaya terhadap pelayanan Kemenkumham,” ucapnya.
Penyelenggaraan SPBE di Kemenkumham yang baik, lanjutnya, sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan, khususnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, serta kolaborasi antarunit kerja. Andap berkomitmen mengawal SPBE Kemenkumham menjadi lebih berkualitas.
“Kesuksesan Kemenkumham meraih penghargaan DGA dua tahun berturut-turut tidak lepas dari komitmen pimpinan, khususnya Menkumham dan kolaborasi seluruh unit kerja untuk terus meningkatkan kepuasan layanan publik melalui optimalisasi penyelenggaraan SPBE sehingga layanan Kemenkumham menjadi lebih cepat, mudah diakses dan lebih transparan,” ungkap Andap.
Untuk diketahui, DGA merupakan bentuk apresiasi yang diberikan oleh KemenPAN RB kepada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) yang telah menyelenggarakan SPBE. Pada tahun 2024, DGA diberikan kepada 65 dari 621 IPPD.