Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono mengungkapkan bahwa kendaraan dinas yang digunakan oleh pejabat dan pegawai pemerintah provinsi harus dikembalikan saat sudah pensiun atau purnatugas.
Nidya menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim untuk meminta data kendaraan dinas yang masih digunakan oleh mantan pejabat pemprov.
“Kami belum tahu berapa banyak aset kendaraan dinas yang masih dimanfaatkan oleh mantan pegawai di Pemprov Kaltim. Kami akan minta datanya ke BPKAD Kaltim,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Komisi II DPRD Kaltim berencana menyampaikan jumlah kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pegawai yang sudah purnatugas.
Nidya juga mengingatkan agar kendaraan dinas yang masih digunakan oleh para pensiunan segera dikembalikan. Menegaskan bahwa hal tersebut sebagai tindakan etika yang baik.
“Kami meminta segera menertibkan kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pegawai purnatugas, karena itu etika yang baik,” imbuh politikus Partai Golkar itu.
Selain itu, Nidya mengusulkan agar pemerintah provinsi segera melakukan pelelangan cepat untuk kendaraan dinas yang tidak lagi digunakan. Dia menjelaskan bahwa jika langkah ini tidak diambil, nilai ekonomis kendaraan dinas dapat turun, menyebabkan kerugian bagi pemerintah.
“Banyak kendaraan dinas yang dibiarkan begitu saja, saya meminta agar segera dilelang, agar tidak menimbulkan kerugian yang besar,” tandas Nidya.