Insitekaltim,Samarinda – Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra. menyampaikan kesenangannya atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah menetapkan Pemilu 2024, dengan sistem proporsional terbuka.
“Sistem Ini membuka peluang bagi semua caleg untuk berkompetisi secara sportif,” kata Samri Shaputra saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (22/6/2023).
Dalam pemilu terbuka, pemilih memiliki kebebasan untuk memilih calon dari partai politik tertentu. Hal ini membuka peluang bagi calon dari partai kecil atau independen untuk masuk ke dalam lembaga legislatif, asalkan mereka berhasil meraup cukup suara.
Politisi PKS itu, menekankan keputusan MK ini akan memperkuat prinsip demokrasi yang berlandaskan pada suara rakyat..
“Artinya keputusan ini menegaskan suara setiap pemilih memiliki nilai yang sama, tidak peduli dari partai mana atau siapa calonnya. Kami menilai ini langkah maju dalam memperkuat sistem demokrasi Indonesia,”ungkapnya.
Lebih lanjut, keputusan ini juga diharapkan dapat mengurangi praktik money politic dan politik identitas yang sering kali menjadi perhatian di setiap pemilihan umum.
“Adanya kesempatan yang lebih merata bagi calon dari berbagai latar belakang, diharapkan akan tercipta ruang politik yang lebih sehat dan berintegritas,” terangnya.
Selain itu, tantangan tetap ada, dalam menghadapi Pemilu 2024, partai politik dan calon legislatif perlu bekerja keras untuk membangun kepercayaan dan memperjuangkan visi mereka kepada masyarakat.
“Dalam sistem proporsional terbuka, suara rakyat menjadi penentu utama, dan hanya dengan memenangkan hati pemilih, calon dapat meraih kursi yang diinginkan,”jelasnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda itu, mengajak seluruh calon legislatif untuk menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan berkompetisi dengan sehat dan sportif..
“Suara setiap warga negara sangat berharga untuk menentukan pemimpin ke depan,”tandasnya.