Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin menyampaikan tingkat stunting di wilayah Kaltim telah mencapai 23,9 persen, melewati angka rata-rata nasional sekitar 21,9 persen.
Salehuddin menjelaskan tingginya angka stunting di Kalimantan Timur dapat dikaitkan dengan cara orang tua merawat anak-anak di daerah tersebut.
“Kesalahan dalam pola asuh anak kita menjadi salah satu faktor yang berkontribusi pada tingginya tingkat stunting,” tutur Salehuddin di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu (8/11/2023).
Kesetaraan gender, khususnya peran perempuan dan ibu-ibu, juga dianggap belum maksimal dalam upaya pembangunan, yang menjadi salah satu faktor tingginya angka stunting di daerah ini.
“Kasus stunting ini berkaitan dengan kesetaraan gender, terutama peran perempuan dan ibu-ibu yang belum maksimal dalam pembangunan,” sambungnya.
Salehuddin menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam program pembangunan di Kaltim, mengingat hampir setengah dari penduduk Kaltim adalah perempuan.
Ia juga menyoroti perlunya program yang merata dan memberikan kesempatan yang sama tanpa ada pembatasan gender di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
“Program di berbagai OPD harus merata dan memberikan kesempatan yang sama kepada laki-laki maupun perempuan, tanpa ada pembatasan gender,” terangnya.
Setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), Salehuddin berencana untuk mengadakan pertemuan dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas revisi Perda Nomor 2 Tahun 2016, yang akan menjadi pedoman dalam pembangunan kesetaraan gender di Kaltim.
“Pertemuan dengan Pj Gubernur mungkin akan dilakukan dalam waktu 3 minggu atau 3 bulan ke depan agar revisi ini dapat segera disusun,” pungkas Salehuddin.