
Insitekaltim, Samarinda – Layaknya benteng terakhir, kampus seharusnya menjadi tempat aman dari serangan narkoba yang kian merajalela. Itulah semangat yang dibawa Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Sapto Setyo Pramono saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang P4GN di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Kegiatan ini menyoroti maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa. Sapto menilai kampus bukan hanya tempat menimba ilmu, melainkan juga benteng moral dan spiritual dalam menghadapi ancaman narkoba.
Sosialisasi ini menghadirkan mahasiswa UINSI sebagai peserta, dengan tujuan membentengi mereka dari potensi pengaruh negatif lingkungan.
“Kami dapat informasi banyak zona baru penyalahgunaan narkoba di Samarinda, makanya kami pilih UINSI di sini pintunya generasi muda terbuka,” kata Sapto dalam paparannya.
Sapto menjelaskan, mahasiswa berada pada fase transisi dari dunia remaja menuju dewasa, rentan terhadap bujuk rayu gaya hidup instan, terutama saat mereka mulai hidup mandiri jauh dari keluarga. Ia menyebut, tekanan akademik dan pergaulan bebas menjadi faktor risiko yang membuka peluang penyalahgunaan narkotika.
Meski mayoritas mahasiswa UINSI berasal dari lingkungan religius, seperti pesantren. Hal itu tak menjamin mereka bebas dari pengaruh narkoba. Ia menekankan bahwa iman dan lingkungan sosial menjadi penentu utama.
“Gaya hidup instan sekarang jadi tantangan berat. Mahasiswa tergoda dengan iming-iming uang cepat, apalagi harga narkoba seperti sabu-sabu bisa mencapai 2,5 juta per gram,” ujarnya.
Lebih lanjut, legislator dari Fraksi Golkar itu mengingatkan, mahasiswa adalah aset penting bagi masa depan Kalimantan Timur. Oleh karena itu, ia mendorong agar lingkungan kampus memperkuat nilai-nilai edukatif, spiritual, dan literasi bahaya narkotika agar kampus tidak menjadi lahan subur peredaran narkoba.
Sosialisasi ini juga menghadirkan Risma Togi Silalahi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur. Ia menegaskan pentingnya menjaga pergaulan sehat dan menghindari kebiasaan buruk, yang kerap menjadi pintu masuk ke penyalahgunaan narkoba.
“Jangan salah pilih teman, pilih yang membawa manfaat. Jangan sepelekan rokok dan minuman keras, karena itu pintu gerbang menuju narkoba. Tujuh puluh persen pengguna narkoba berawal dari sana,” tegas Risma.