
Insitekaltim,Sangatta – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kutai Timur menggelar Sosialisasi Pendidikan Politik dengan tema meningkatkan peran dan partisipasi kaum disabilitas pada pemilu serentak tahun 2024. Acara berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur, Rabu (8/11/2023).
Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang politik kepada masyarakat, terutama kaum disabilitas, agar mereka dapat berpartisipasi aktif dalam pemilu serentak tahun 2024.
Melibatkan beberapa narasumber, dari Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Timur, serta Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kutai Timur.
Peserta sebanyak 70 siswa-siswi dari SLB Negeri Kutai Timur, SLB Bahasa Kasih dan binaan Dinas Sosial Kutai Timur turut hadir dalam acara ini.
Bupati Kutai Timur diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan Kutai Timur Sulastin menjelaskan bahwa hak kaum disabilitas adalah hak kesetaraan terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Supaya pemilu ini berjalan dengan baik, kaum disabilitas perlu diberikan pemahaman tentang hak dan tanggung jawab dalam pemilu serentak 2024,” ungkapnya saat sambutan sekaligus membuka acara tersebut.
Kaum disabilitas sering kali terabaikan dalam politik dan menghadapi banyak kendala, sehingga mereka terkadang harus meminta bantuan kepada orang lain. Mereka membutuhkan aksesibilitas fisik dan nonfisik, serta dukungan dalam komunikasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Salah satu aspek penting dalam memenuhi hak politik kaum disabilitas adalah memberikan akses, seperti pendidikan pemilu, dan menyediakan informasi terkait pemilu, seperti peraturan pemilu, visi dan misi calon, serta program yang ditawarkan oleh kandidat,” papar sulastin.
Selain itu, Sulastin menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh bangsa, termasuk kaum disabilitas.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Kutai Timur, Kepala Dinas Sosial, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala SLB Negeri Kutai Timur, dan Kepala SLB Bahasa Kasih Sangatta.