
Reporter : Nada – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana H Wang ikut menyoroti permasalahan Perusda.
Ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas BPKAD Kaltim, di di Lantai 3 Gedung D Komplek DPRD Kaltim, Selasa (26/11/2019) lalu, Veridiana mengatakan bahwa permasalahan Perusda harus dilihat dengan cara satu persatu.
“Karena tidak semua Perusda itu memberikan kontribusi. Contohnya seperti Perusda Agro Kaltim Utama yang bergerak di bidang perkebunan, itu tidak terlalu begitu besar, mungkin hanya 10M saja setahun,” ungkapnya.
Ia mengatakan, hal tersebut terjadi karena tidak profesionalnya para pengelola yang berada di dalam Perusda tersebut.
“Karena kan perusahaan sifatnya mencari keuntungan, bagaimana perusda harus bisa mengelola aset yang ada juga penting,” terangnya.
Namun sayangnya, kata Veridiana, Perusda sangat tergantung dengan suntikan dana yang diberikan pemerintah.
“Tidak adanya inovasi maupun differ verifikasi usaha yang ada di dalam perusda itu sendiri,” tegasnya.
Diketahui bahwa, Agro Kaltim Utama sudah tidak aktif sejak tahun 2104, namun masih mendapatkan suntikan dana.
“Nah itu sebenarnya sudah tidak benar. Harus kita evaluasi. Kalau menurut saya, tidak hanya perusahaan itu saja, perusahaan migas kita juga harus diperiksa. Tapi sekarang sudah diproses ke jalus hukum,” katanya.

Kepala Dinas BPKAD M. Sa’duddin AK, yang ditemui awak media menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin berkomentar apapun akan masalah Perusda.
“Karena sampai sekarang itu bukan tugas saya. Itu tugas biro perekonomian, jadi silahkan bertanya kesana,” jawabnya.
Sa’duddin menjelaskan, perusda awalnya memang aset. BPKAD hanya sebagai penyertaan modal saja.
“Untuk perusda khususnya Agro Kaltim Utama, saya tidak bisa berkomentar, dan anggaran yang diberikan kepada perusahaan itu tidak seperti isu yang beredar. Kita juga meminta kejelasan akan hal tersebut,” tutupnya.
