
Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Ahmat Sopian Noor mengungkapkan bahwa rapat dengar pendapat (RDP) mengenai kasus pembayaran upah pegawai Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) mulai menemukan jalan keluar.
“Alhamdulillah manajemen sudah membayarkan sebagian tuntutan dari karyawan terutama masalah gaji maupun tunjangan,” tutur Sopian pada Senin, (3/7/2023) di Gedung Sekretariat DPRD Kota Samarinda.
Pada rapat tersebut, pihak RSHD telah memenuhi panggilan dari Komisi IV selaku perwakilan rakyat yang berupaya memperjuangkan hak masyarakat Samarinda. Selain itu Dinas Ketenagakerjaan juga turut serta dalam RDP pada pagi hari tadi.
Politisi partai Golkar tersebut juga menyebutkan bahwa Komisi IV masih akan menunggu kelanjutan RDP dari pihak mantan karyawan RSHD. Pasalnya, pihaknya masih harus memastikan langsung mengenai penerimaan upah karyawan maupun ex karyawan RSHD.
“Meski begitu kami akan menunggu lagi nanti RDP dengan ex karyawan RSHD bagaimana tanggapannya. Apakah sudah menerima belum,” ungkap Sopian.
Di sisi lain, pihak RSHD telah menunjukkan bukti pembayaran. Hal itu memicu harapan Sopian kepada RSHD untuk tetap mempertahankan eksistensinya dan memperbaiki citranya di mata masyarakat.
Perlu diketahui, pasien yang ditangani tidak hanya datang dari kalangan masyarakat Samarinda. Melainkan datang juga dari wilayah Muara Kaman, Kukar, Bontang, dan Badak.
Selain membahas upah minimal kabupaten/kota (UMK) rapat dengar pendapat pada pagi tadi juga membahas mengenai BPJS ketenagakerjaan yang menurut penuturan pihak rumah sakit telah dibayar.
Penjelasan lebih lanjut yang disampaikan oleh Sopian adalah kurangnya komunikasi yang mungkin terjadi diantara karyawan dan pihak rumah sakit mengakibatkan kesalahpahaman (mis komunikasi).
“Tadi BPJS dibicarakan. Bahkan sudah dibayar. BPJS akan memberikan keuntungan tersendiri bagi karyawan. Mungkin ada miskomunikasi program yang sudah dijalankan manajemen namun tidak diketahui oleh karyawan,” tutupnya.
